TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 DPO Penyerangan Mahasiswa FH UMI Masih Diburu Polisi 

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka

Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas saat memberikan keterangan dalam ekspos tersangka penyerangan mahasiswa FH UMI di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN Times

Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar masih mengejar sejumlah nama terkait kasus penyerangan yang mengakibatkan AFK (21), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) meninggal dunia.

Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Masing-masing, MYZ (19), IR (20) dan S (20). Mereka disebutkan adalah mahasiswa dari Fakultas Teknik UMI Makassar.

Lokasi penyerangan korban dan keenam rekannya terjadi di salah satu kafe di dekat FH UMI di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (12/11) lalu.

“Masih ada (DPO) delapan orang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, usai ekspos tersangka di kantornya, Kamis (14/11).

1. Para DPO diduga masih dalam melarikan diri

Tiga tersangka penyerangan mahasiswa FH UMI bersama barang bukti dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Perburuan dilakukan untuk mengetahui keberadaan para tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diduga melarikan diri. Kendati belum ada kejelasan apakah mereka yang diburu terlibat sebagai pelaku dalam perkara ini atau tidak.

“Kita masih terus dalami dan kembangkan,” ujar Indratmoko.

Pengungkapan sejumlah tersangka diketahui setelah pihak kepolisian mempelajari hasil rekaman CCTV kafe dan sejumlah rekaman video yang beredar dan disita polisi. Dari situ ketiganya terekam jelas membawa senjata tajam dan anak panah jenis busur sesaat setelah melakukan aksi penyerangan.

Baca Juga: Polisi Periksa Puluhan Saksi Insiden Penyerangan Mahasiswa UMI

2. Para tersangka berbagi peran saat melakukan penyerangan

Barang bukti penyerangan mahasiswa FH UMI dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diketahui membagi peran masing-masing dalam melakukan penyerangan. Tersangka berinisal Y disebutkan polisi, berperan sebagai penikam korban.

Sementara dua tersangka lain, turut serta mendampingi Y untuk menganiaya hingga mengejar rekan korban. Saat diserang, enam rekan korban seketika berlarian. Korban yang belum sempat menyelamatkan diri terkapar usai penikaman.

“Yang lain itu (DPO) tentunya masih kita kejar. Yang di dalam perannya masing-masing ada yang mengumpulkan, membuat langkah-langkah penyerangan di sana. Itu nanti akan kita dapatkan,” tegas Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Brigjen Pol Adnas di dampingi jajarannya dalam ekspos tersangka.

Baca Juga: Terungkap 3 Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI, Ada Motif Dendam

Berita Terkini Lainnya