6 Pemain PS Nene Mallomo Aniaya Wasit Ditahan, Terancam 6 Tahun Bui
Penganiayaan wasit Liga 3 Zona Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, telah menahan enam pemain Persatuan Sepakbola (PS) Nene Mallomo Sidrap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.
"Telah kita lakukan penahanan terhadap tersangka Ilham Selano, Arman Surianto dan tersangka lainnya adalah Ilham, Safwan, Muhammad Syamdan serta Al Ashari," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
1. Polisi sudah periksa 10 orang saksi
Sinjaya menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana juncto Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pada Sabtu (25/12/2021).
Sinjaya mengatakan, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. "Kami telah memeriksa 10 orang, terdiri dari korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain, dan juga dari unsur PSSI," ungkap Sinjaya.
Baca Juga: 6 Pemain Bola Penganiaya Wasit Ditangkap, PSSI Apresiasi Kepolisian
Baca Juga: 6 Pemain Nene Mallomo Pemukul Wasit Liga 3 Jadi Tersangka