6 Kontraktor Bakal Bersaksi di Sidang Nurdin Abdullah
Sebagian saksi pernah hadir di sidang penyuap Nurdin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, hari ini, Kamis (29/7/2021).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rencananya memanggil sejumlah kontraktor sebagai saksi pada persidangan Nurdin.
"Kalau memungkinkan empat orang sampai enam orang saksi kontraktor yang akan kita hadirkan," kata JPU KPK Andry Lesmana di Makassar, Senin (26/7/2021) lalu.
Baca Juga: Terbukti Suap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto Divonis 2 Tahun Penjara
1. Sebagian kontraktor yang dihadirkan pernah bersaksi di sidang Agung Sucipto
Andry menjelaskan, beberapa kontraktor yang bakal dihadirkan dalam sidang juga pernah bersaksi untuk terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, yakni Agung Sucipto. Namun dia tidak menyebut secara detail nama-nama saksi yang akan hadir.
"Masih ada yang sama (saksi)," ucapnya.
Terdakwa Nurdin Abdullah diketahui telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada, Kamis, 22 Juli 2021. Gubernur Sulsel nonaktif itu mengikuti sidang virtual di PN Tipikor Makassar dari ruang khusus persidangan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Didakwa Terima Rp13 Miliar, Ini Rinciannya