TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Ribu Pil Ekstasi di Mesin Pompa Air Dikendalikan Napi di Lapas Gowa

Total nilai ekstasi itu ditaksir sekitar Rp2,5 miliar

Ekspos hasil pengungkapan ribuan butir pil ekstasi di Mako Polretabes Makassar, Kamis (16/1). IDN Times / Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Sebanyak 5 ribu butir ekstasi yang diungkapSatres Narkoba Polrestabes Makassar diduga merupakan pesanan salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Jalan Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa. Dalam kasus kepemilikan ribuan ekstasi itu, polisi menangkap dua orang. 

Kedua orang tersebut adalah AI (45) dan M (30).  "(Ekstasi) Ini barang napi, yang dikendalikan dari dalam Lapas Bollangi dan sudah diketahui identitas napinya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika usai ekpos tangkapan di kantornya, Kamis (16/1).

Baca Juga: Polres Makassar Ungkap 5 Ribu Butir Pil Ekstasi Dalam Pompa Air

1. Ini peran masing-masing tersangka

Ekspos hasil pengungkapan ribuan butir pil ekstasi di Mako Polretabes Makassar, Kamis (16/1). IDN Times / Sahrul Ramadan

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengungkap, salah satu tersangka kasus kepemilikan barang haram itu, AI, merupakan residivis yang baru bebas beberapa bulan lalu.

Namun, Diari meluruskan pernyataan Yudhiawan tersebut. Dia mengungkap, napi yang masih mendekam di Lapas Bollangi itulah yang residivis dan kemudian memesan 5 ribu ekstasi.

Napi itu masih memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu tersangka, yakni AI. Napi yang belum diungkap identitasnya itu memesan ekstasi melalui seorang kurir berinisial M.

M, ungkap Diari, bertindak untuk menjemput barang haram melalui jasa pengiriman jalur laut, kemudian membawanya ke rumah AI. Peran si kurir, sesuai dengan perintah sang napi dari dalam lapas. Apalagi, AI dan M merupakan tetangga, di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Napi dengan pemilik toko adik-kakak. AI yang merupakan pemilik toko, jual mesin, termasuk mesin pompa air. Baru ini kami tahu. Satu unit mesin pompa air berisi ekstasi dikirim. Dikirim melalui ekspedisi laut," kata Diari.

2. Total nilai ekstasi yang diselundupkan ditaksir sekitar Rp2,5 miliar

Ekspos hasil pengungkapan ribuan butir pil ekstasi di Mako Polretabes Makassar, Kamis (16/1). IDN Times / Sahrul Ramadan

Kedua pelaku, AI dan M, ditangkap pada Rabu (15/1), sekitar 20.00 Wita di kediaman salah satu tersangka. Saat digerebek, AI tengan mengatur ulang ribuan ekstasi ke dalam paket-paket kecil. 

Pil ekstasi disebutkan tersimpan di dalam mesin pompa air baru yang belum terpakai. Ribuan pil itu, telah terbungkus rapi dalam 50 paket. Petugas menaksir, barang haram tersebut total nilai keseluruhan mencapai Rp2,5 miliar. "Per bijinya ini Rp500.000. Jadi kalau ditotal kali 5.000 butir, miliaran angkanya," ucap Kapolres Yudhiawan, sebelumnya.

Ekstasi itu, kata Yudhiawan, rencananya akan diedarkan kembali di berbagai lokasi di Kota Makassar oleh kedua pelaku. Namun, petugas masih mendalami lebih lanjut terkait teknis proses transaksi barang haram ini berjalan.

Baca Juga: Polisi Makassar Gandeng Interpol Kejar WN Malaysia Pembobol ATM

Berita Terkini Lainnya