4 Pejabat Pemkot Makassar Tunggu Keputusan Rehabilitasi Narkoba
Mereka masih ditahan di Polrestabes Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang terjerat kasus narkoba masih menunggu persetujuan soal pengajuan rehabilitasi. Mereka sudah menjalani asesmen oleh tim terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan pekan ini.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Trianto mengatakan, sejauh ini belum ada hasil asesmen. Sehingga belum diketahui apakah pengajuan rehabilitasi diterima atau tidak.
"Belum kami terima hasil rekomendasinya," kata Yudi kepada IDN Times, Sabtu (8/5/2021).
Empat pejabat Pemkot Makassar kedapatan mengonsumsi sabu. Mereka adalah Asisten I M Sabri, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat M Yaman, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan Irwan Muladi, dan mantan Camat Wajo Syafruddin.
Baca Juga: Empat ASN Pemkot Makassar Tersangka Narkoba Ajukan Rehabilitasi
1. Rehabilitasi ditujukan bagi pengguna atau pecandu narkoba
Yudi menerangkan, rehabilitasi ditujukan kepada orang yang masuk kategori pengguna, pemakai, atau pecandu narkoba. Sedangkan empat pejabat Pemkot belum diketahui masuk kategori apa. Soal itu baru akan diketahui dari hasil asesmen tim terpadu dari BNNP, kejaksaan, kepolisian, tim medis, dan psikolog.
Pengajuan rehabilitasi juga masih akan diteruskan ke pengadilan. Persetujuan tergantung pemenuhan terhadap sejumlah syarat yang berlaku. "Tetap melalui putusan itu (pengadilan)," kata Yudi.
Baca Juga: Tersangka Narkoba, 4 ASN Pemkot Makassar Diberhentikan dari Jabatan