2 Pelaku Pencurian di Sekretariat AJI Makassar Ternyata Residivis
AJI Makassar apresiasi kinerja Resmob Polda Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan atas upayanya dalam mengungkap pelaku kejahatan yang meresahkan.
Diketahui Tim Resmob Polda Sulsel, Selasa (14/3) kemarin, menangkap dua orang pelaku pencurian barang elektronik di Sekretariat AJI Makassar, Jalan Toddopuli IIV, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Kedua pelaku masing-masing, HD (32) dan MI (24).
"Saya mewakili AJI mengapresiasi langkah pihak kepolisian, khususnya Resmob Polda Sulsel yang telah mengungkap kasus kejahatan di sekretariat AJI Makassar," kata Ketua AJI Makassar Nurdin Amir, Rabu (15/4).
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sekretariat AJI Makassar Diringkus Polisi
1. Dua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama
Pencurian di Sekretariat AJI Kota Makassar diketahui terjadi, pada Jumat (10/4) lalu. Sejumlah peralatan elektronik yang tersimpan dilantai dua sekretariat, milik anggota AJI Makassar, raib dibawa kabur pelaku pencuri. Di antaranya, dua unit laptop dan dua init handphone.
Dua orang yang menjadi korban pencurian adalah, Ketua AJI Makassar Nurdin Amir dan Koordinator Divisi Organisasi AJI Makassar Didit Haryadi. Resmob Polda Sulsel saat itu, langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
Keduanya ditangkap didua lokasi berbeda di Kota Makassar. Petugas lebih awal menangkap MI di Jalan Cendrawasi, menyusul HD di Jalan Gunung Latimojong. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"HD residivis 8 kali dan baru keluar rutan sekitar bulan November 2019. MI residivis 1 kali dan baru keluar rutan sekitar bulan April 2019," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis kemarin.
Baca Juga: Waspada! Pencuri Beraksi di Tengah Wabah COVID-19