TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18 Pasien COVID-19 Sembuh, Soppeng Perketat Protokol Kesehatan  

Soppeng mencatat nol kasus positif

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tak ingin lengah, meski tak ada tambahan kasus baru positif COVID-19 di daerahnya. Baru-baru ini Pemkab Soppeng mengumumkan bahwa 18 pasien positif yang sempat dirawat sudah sembuh.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Soppeng Sarianto mengungkapkan, daerahnya kini memang mencatat nol kasus positif. Tapi itu bukan berarti pemerintah berhenti melakukan upaya pencegahan dan mengantisipasi penyebaran viru corona jenis baru itu.

"Pak Bupati (Kaswadi Razak) tetap ekstra hati-hati sangat tinggi. Walau pun kita ini sudah dinyatakan zero, tetap protokol kesehatan tetap kita jalankan. Ini sampai sekarang kita masih operasi terus ini," kata Sarianto kepada IDN Times, Sabtu (13/6).

Baca Juga: Total Kasus Positif COVID-19 di Sulsel Kini Peringkat Ketiga Nasional

1. Protokol kesehatan dijalankan untuk mencegah penyebaran virus

Protokol kesehatan di sebuah kedai kopi di Tangsel (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sarianto mengatakan, seluruh pasien positif di Soppeng sebelumnya di rawat di ruang isolasi khusus  pada dua rumah sakit berbeda. Setelah menjalani perawatan, mereka semua dinyatakan sembuh.

Menurut Sarianto, catatan nol kasus COVID-19 sebenarnya bukan menjadi satu-satunya tolok ukur bahwa daerahnya bebas dari penyebaran virus. Namun, tidak adanya penambahan kasus merupakan bentuk keberhasilan pemerintah dalam melakukan pola intervensi.

"Kita melakukan monitoring selama 24 jam terus menerus. Kalau ada warga yang terindikasi gejala langsung kita cepat koordinasikan ke puskesmas terdekat untuk ditangani. Poinnya protap pencegahan yang paling utama," katanya.

2. Begini cara Pemkab Soppeng tekan penyebaran COVID-19 hingga 0 kasus

Bupati Soppeng, Kaswadi Razak/Pemkab Soppeng

Sarianto mengungkapkan skema penanganan pencegahan, sehingga pihaknya mampu menekan angka kasus menjadi no. Yang pertama adalah pengadaan alat tes swab PCR  keliling yang menggunakan kendaraan bus.

Pengadaan itu supaya pemeriksaan sampel pasien tidak lagi menunggu waktu lama. Sehingga pemerintah setempat bisa memaksimalkan upaya percepatan untuk memutus mata rantai penularan.

"Pertimbangannya Pak Bupati, karena melihat fenomena awal pemeriksaan swab harus dikirim ke Makassar kemudian ke Jakarta, memakan waktu 10 hari sampai ditahu hasilnya. Itu yang mendasari sehingga kita lakukan percepatan," ujar Sarianto.

Selain itu, Pemkab Soppeng, kata Sarianto, juga menyiapkan seluruh sumber daya dan infrastruktur bagi warga yang bergejala. Mulai dari lokasi karantina hingga persediaan kebutuhan warga selama menjalani isolasi.

Pemkab Soppeng juga diketahui mendirikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dilengkapi dengan alat PCR untuk memeriksa spesimen swab secara mandiri tanpa harus menunggu hasil tes swab yang dikirim ke luar daerah.

Baca Juga: 5 Daerah di Sulsel Berstatus Zona Kuning, Bisa Persiapkan New Normal

Berita Terkini Lainnya