16 Polisi Tunggu Jadwal Sidang Etik dalam Kasus Penembakan di Makassar
Polda klaim kondisi kesehatan 2 korban lain tidak memburuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 16 anggota polisi dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, segera menjalani sidang etik terkait kasus penembakan 3 orang warga di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah. Belasan polisi itu sebelumnya telah diperiksa 5 kali 24 jam oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Sudah dipulangkan sambil menunggu (jadwal) sidang. Sementara masih etik," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
1. Sidang etik mengusut dugaan kesalahan prosedur polisi dalam bertugas
Kadarislam menerangkan, sidang etik bertujuan untuk mendalami keterangan masing-masing anggotanya saat menjalankan tugas. Khususnya saat peristiwa penembakan terjadi, Minggu, 30 Agustus 2020 lalu.
Satu korban berinisial AJ meninggal dunia akibat tertembak di bagian kepala. Sementara IB dan AM tertembak di bagian kaki. Permintan keterangan lima hari berturut-turut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Propam Polda Sulsel.
Di luar itu, Kadarislam menanggapi informasi terkait kondisi dua korban yang tertembak dikabarkan memburuk. "Kalau selama ini kita masih pantau kondisinya. Kita pantau kesehatannya kalau ada kebutuhannya terkait pengobatan kita juga bantu," ujar Kadarislam.
Baca Juga: 3 Orang di Makassar Kena Tembakan Oknum Polisi, Ini Kata Kapolres
Baca Juga: Kondisi 2 Korban Penembakan Polisi di Makassar Memburuk