TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

16 Polisi Tunggu Jadwal Sidang Etik dalam Kasus Penembakan di Makassar

Polda klaim kondisi kesehatan 2 korban lain tidak memburuk

Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Sebanyak 16 anggota polisi dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, segera menjalani sidang etik terkait kasus penembakan 3 orang warga di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah. Belasan polisi itu sebelumnya telah diperiksa 5 kali 24 jam oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

"Sudah dipulangkan sambil menunggu (jadwal) sidang. Sementara masih etik," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).

1. Sidang etik mengusut dugaan kesalahan prosedur polisi dalam bertugas

Ilustrasi. Garis polisi. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kadarislam menerangkan, sidang etik bertujuan untuk mendalami keterangan masing-masing anggotanya saat menjalankan tugas. Khususnya saat peristiwa penembakan terjadi, Minggu, 30 Agustus 2020 lalu.

Satu korban berinisial AJ meninggal dunia akibat tertembak di bagian kepala. Sementara IB dan AM tertembak di bagian kaki. Permintan keterangan lima hari berturut-turut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Propam Polda Sulsel.

Di luar itu, Kadarislam menanggapi informasi terkait kondisi dua korban yang tertembak dikabarkan memburuk. "Kalau selama ini kita masih pantau kondisinya. Kita pantau kesehatannya kalau ada kebutuhannya terkait pengobatan kita juga bantu," ujar Kadarislam.

Baca Juga: 3 Orang di Makassar Kena Tembakan Oknum Polisi, Ini Kata Kapolres

2. Luka tembak sembuh, korban kesakitan di bagian tulang kaki

Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, kondisi kedua korban cukup stabil dan baik. "Selama perawatan kemarin hingga keluar dari rumah sakit, kedua korban tidak perlu mengeluarkan biaya," ucap Ibrahim saat dikonfirmasi terpisah.

Ibrahim menambahkan, kondisi kesehatan kedua korban tetap dalam pantauan pihaknya. Keluarga kedua korban diminta untuk melaporkan ke pihaknya jika terkendala dalam hal pemberian akses kesehatan. "Demikian halnya untuk perawatannya guna melaksanakan check up," imbuh Ibrahim.

Sementara itu, Arfan, kakak salah satu korban berinisial AM mengaku, adiknya kerap mengeluhkan sakit pada kaki kirinya. Kaki itu adalah bekas tembakan anggota polisi. "Luka tembaknya sudah sembuh, cuman masih ada rasa sakit di dalam tulangnya yang dia rasa," ucap Arfan.

Baca Juga: Kondisi 2 Korban Penembakan Polisi di Makassar Memburuk

Berita Terkini Lainnya