TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

150 Orang di Sulsel Tertipu Arisan Online, Terduga Pelaku Ditangkap 

Kerugian ditaksir hingga Rp6 miliar

Ilustrasi uang. (IDN Times/Mela Hapsari)

Makassar, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dengan modus investasi arisan dengan melalui jaringan internet atau online di Kota Makassar. Keduanya diamankan setelah pihak Polda menampung laporan dari ratusan orang yang diketahui menjadi korban dalam bisnis tersebut.

Namun aparat masih enggan membeberkan secara detail identitas keduanya, mengingat proses pemeriksaan dalam tahap penyelidikan masih dilakukan kepolisian. “Penangkapannya tadi malam, Selasa (3/12) di wilayah Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Rabu (4/12).

1. Polisi masih dalami modus penipuan arisan online di Makassar

Beberapa korban melaporkan perkara dugaan penipuan investasi arisan online di SPKT Polda Sulsel, Senin (2/12) . (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Berdasarkan hasil permintaan keterangan dalam laporan yang dilayangkan ratusan korban, Ibrahim menjelaskan, bahwa terduga pelaku melakukan perekrutan dalam satu grup WhatsApp setelah menyebarluaskan informasi terkait investasi arisan online ini di media sosial Facebook.

Korban yang tertarik setelah diajak berkomunikasi di Facebook, ditawarkan oleh pelaku untuk bergabung dalam grup WA yang telah dibuat. Di dalam grup itu, pelaku menjelaskan tata cara operasi bisnis ini. Para korban diiming-imingi untuk menyetorkan uang. Untuk setiap uang yang disetorkan, korban bisa mendapatkan keuntungan minimal Rp10 juta.

Keuntungan uang itu disebut didapat setelah 14 hari terhitung sejak proses penyetoran awal. Karena tertarik dengan iming-iming keuntungan yang besar, korban diminta oleh pelaku untuk mengajak orang yang lebih banyak agar bisa bergabung dan menginvestasikan uangnya dalam bisnis ini. Tak sedikit di antara ratusan korban yang menyetorkan dananya mulai dari Rp100 hingga Rp800 juta.

“Uang itu ceritanya seperti diputar. Dijadwalkan siapa yang dapat untuk dua minggu ke depan. Siapa yang belum. Umumnya begitu tapi kita masih dalami lagi,” terangnya.

Baca Juga: Puluhan Millennials Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Online ke Polda

2. Polisi bakal gelar perkara untuk menentukan status hukum kedua terduga pelaku

SPKT Polda Sulsel menerima laporan dugaan penipuan investasi arisan online, Senin (2/12) / Sahrul Ramadan (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Saat ini. kata Ibrahim, kedua terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diambil keterangannya dalam proses penyelidikan perkara. Merujuk dalam laporan serta pendalaman, peran keduanya masih akan didalami. Khususnya bagaimana proses pengelolaan uang yang disetorkan seluruh korban. Mengingat korban yang saat ini terdata di Polda Sulsel terus bertambah.

“Akan digelar untuk penetapan tersangkanya,” ungkap Ibrahim.

Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Online di Makassar Jadi 150 Orang

Berita Terkini Lainnya