Jaksa Tangkap Buron Korupsi Asal Makassar Jeng Tang di Jakarta
Jeng Tang sempat kabur dan menghilang selama hampir 2 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bernama Soedirjo Aliman alias Jeng Tang di Jakarta. Jeng Tang ditangkap Kejaksaaan Agung.
"Tim Intelijen berhasil menangkap buronan seorang pengusaha besar asal Makassar di daerah Senayan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/10).
Baca Juga: Warga Makassar Terancam Tak Kebagian KTP-el, Ini Penyebabnya
1. Jeng Tang sempat kabur dan menghilang selama hampir 2 tahun
Jeng Tang kabur dan menghilang selama hampir 2 tahun. Dia berstatus tersangka korupsi sejak 1 November 2017 oleh Kejati Sulsel.
Kejagung mengungkapkan, tersangka Jeng Tang merupakan buronan ke-345 sejak program tabur 31.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu.
"Selanjutnya tersangka akan diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tambah Mukri.
Baca Juga: Beroperasi, Dermaga Makassar New Port Tekan Antrean Peti Kemas