TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub Sulsel Ungkap Tiga Persoalan Reformasi Agraria

Di Sulsel masih marak terjadi konflik lahan

IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkap, ada tiga persoalan pokok dalam melaksanakan reformasi agraria. Mulai dari ketimpangan penguasaan tanah negara, timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang-tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, hingga timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan.

Hal itu dia ungkapkan saat membuka rapat koordinasi gugus tugas reformasi agraria Sulawesi Selatan di  Makassar, Kamis (25/04).

“Ke depan kita berharap konflik agraria di masyarakat bisa teratasi,” kata Andi Sudirman.

1. Wagub Sulsel akui konflik lahan masih marak terjadi di Sulsel

IDN Times/Istimewa

Adik kandung Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu mengakui konflik lahan masih marak terjadi di Sulsel, khususnya rumah ibadah, pendidikan, dan tanah adat. Oleh sebab itu perlu dilakukan evaluasi atau menindak tegas para mafia tanah.

Bahkan pemerintah Sulsel, menurut Andi, harus menata ulang kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber agraria terkhusus tanah. “Harus ada komunikasi yang baik untuk menjalin hubungan dengan berbagai instansi mulai pusat hingga antar lembaga,” ucap Andi Sudirman.

Baca Juga: KLHK: Lahan Kritis Terbesar Ada di Sulawesi Selatan

2. Pemerintah harus mempersempit ketimpangan penguasaan dan kepemilikan lahan

Pemprov Sulsel/Istimewa

Untuk mengurangi konflik lahan, kata Andi Sudirman, pemerintah harus mempersempit ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Dengan begitu, bisa memberikan perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Apalagi program reformasi agraria tersebut merupakan salah satu program prioritas nasional. “Ini program yang pro terhadap rakyat,” kata Andi.

Ketua Harian Pelaksana Gugus Tugas Reformasi Agraria Sulsel, Dadang Suhendi, menambahkan bahwa bupati atau gubernur yang menentukan penerima lahan karena ada kekhawatiran penerima tidak akan memanfaatkan dengan baik lahan yang diberikan. ”Kita tidak ingin penerima nantinya menelantarkan lahan yang diberikan,” ujar Dadang.

Berita Terkini Lainnya