TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Nurdin Ajukan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Makassar ke Kemendagri

Gubernur Nurdin ingin Pj Wali Kota jangan sok tahu

IDN Times/Didit Hariyadi

Makassar, IDN Times - Tiga nama muncul sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Ketiganya adalah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka adalah Denny Irawan Saardi, Pelaksana tugas Badan Pendapatan Daerah Sulsel; Iqbal Suhaeb, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel; dan Sulkaf S Latief, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.

“Seleksi ini berjalan efektif,” kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kamis (18/4).

Meski gubernur yang menentukan Pj Wali Kota Makassar,  Nurdin mengaku tetap transparansi. Ketiga calon diminta memaparkan secara langsung apa yang akan dikerjakan ke depannya. Nurdin pun mengajukan tiga nama itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Danny Pomanto Tak Persoalkan Siapa Pj Wali Kota Makassar

1. Gubernur klaim penunjukan Pj Wali Kota bukan sekadar suka atau tidak

IDN Times/Didit Hariyadi

Nurdin mengatakan semua orang bisa menilai siapa laik menjadi Pj Wali Kota dan tidak didasari like atau dislike. Karena pengganti Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar bukan hanya asal pejabat saja sebab masa tugasnya masih cukup panjang, yakni sampai 2020. “Kita ingin lantik Pj Wali Kota bisa melayani masyarakat dengan baik,” tutur dia.

Diketahui masa jabatan Ramdhan Pomanto akan berakhir pada 8 Mei mendatang.

Baca Juga: Wali Kota Danny Paparkan Keberhasilan Pemerintahan Makassar Seperiode

2. Nurdin ingin Pj Wali Kota bisa dikontrol

IDN Times/Didit Hariyadi

Nurdin berharap, Pj Wali Kota yang baru bisa diatur atau mendengarkan saran dari orang lain. Bahkan ia menginginkan Pj Wali Kota bisa berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis.

Lebih jauh, kata Nurdin,  Pj Wali Kota yang baru bukan yang akan membuat gaduh pemerintah. “Pj Wali Kota harus banyak mendengar, jangan kita masuk sok tahu,” tutur mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Berita Terkini Lainnya