TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geram Disebut Terima Rp10 M, Gubernur Sulsel Ancam Penjarakan Jumras

Jumras diberi waktu minta maaf 1x24 jam

IDN Times/Didit Hariyadi

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berang atas tudingan mantan Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sulsel, Jumras saat menjalani sidang pemeriksaan oleh anggota Panitia Khusus Angket DPRD.

Nurdin membantah telah menerima sumbangan Rp10 miliar dari pengusaha untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu. "Itu bohong besar, Jumras membuat kebohongan besar," tegas Gubernur Nurdin, Rabu (10/7).

Baca Juga: Angket DPRD Sulsel, Sekda Sebut Wagub Sudirman Kurang Paham Regulasi  

1. Nurdin ancam laporkan Jumras ke polisi

IDN Times/Aan Pranata

Sebelumnya Jumras telah menjalani pemeriksaan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel dan Wakilnya.

Jumras bahkan blak-blakan di hadapan anggota dewan soal pencopotan dirinya. "Kalau Jumras tak hentikan bicara itu, saya akan laporkan ke polisi itu adalah pencemaran nama baik," ucap mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

2. Gubernur Sulsel minta Jumras minta maaf

IDN Times/Aan Pranata

Karena geram dengan ucapan Jumras, Nurdin pun mengancam membawa kasus ini ke polisi. Meski, dia memberikan waktu kepada Jumras untuk meminta maaf. "Saya minta 1X24 jam, dia (Jumras) tak minta maaf kepada saya, saya akan laporkan ke polisi," ancam Nurdin.

Diketahui Jumras saat itu baru menjabat Kabiro Pembangunan Sulsel 18 Januari 2019 kemudian dicopot pada 18 April 2019. Pencopotan secara resmi dilakukan Gubernur Sulsel melalui surat keputusan setelah dipanggil ke rumah jabatan (gubernur), Minggu (20/4).

Baca Juga: Dua Pejabat Pemprov Mangkir dari Panggilan Pansus Angket

Berita Terkini Lainnya