Geram Disebut Terima Rp10 M, Gubernur Sulsel Ancam Penjarakan Jumras
Jumras diberi waktu minta maaf 1x24 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berang atas tudingan mantan Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sulsel, Jumras saat menjalani sidang pemeriksaan oleh anggota Panitia Khusus Angket DPRD.
Nurdin membantah telah menerima sumbangan Rp10 miliar dari pengusaha untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu. "Itu bohong besar, Jumras membuat kebohongan besar," tegas Gubernur Nurdin, Rabu (10/7).
Baca Juga: Angket DPRD Sulsel, Sekda Sebut Wagub Sudirman Kurang Paham Regulasi
1. Nurdin ancam laporkan Jumras ke polisi
Sebelumnya Jumras telah menjalani pemeriksaan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel dan Wakilnya.
Jumras bahkan blak-blakan di hadapan anggota dewan soal pencopotan dirinya. "Kalau Jumras tak hentikan bicara itu, saya akan laporkan ke polisi itu adalah pencemaran nama baik," ucap mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.
Baca Juga: Dua Pejabat Pemprov Mangkir dari Panggilan Pansus Angket