DPT di Sulsel Bertambah 100 Ribu Lebih pada Pemilu 2019
Ada 22 kabupaten/kota di Sulsel tanpa e-KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menetapkan daftar pemilih tetap 6.159.375 orang pada Pemilu 2019. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pemilu 2014 hanya 6.054.198 orang.
Ketua KPU Sulsel Misna Attas mengatakan meningkatnya jumlah pemilih lantaran memasukkan orang yang sudah berusia 17 tahun dan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.
Baca Juga: Kubu Prabowo-Sandi Datangi KPU Pastikan Soal DPT Pemilu 2019
1. Ada 22 kabupaten/kota warga tanpa e-KTP
Misna menyebutkan bahwa pemilih tanpa e-KTP ada di 22 kabupaten/kota. Yang nihil hanya Kabupaten Enrekang dan Sinjai. Karena itu ia berharap dinas catatan sipil setempat memikirkan hak konstituonal pemilih yang belum memiliki KTP elektronik sehingga mereka melakukan perekaman.
“Jumlah pemilih bertambah karena kami masukkan yang belum punya KTP elektronik,” ucap Misna usai rapat pleno, Rabu (12/12).
Ia berharap mereka ini sudah memiliki KTP elektronik pada hari pemungutan suara mendatang. Karena surat keterangan tidak berlaku lagi pada 2019.
Baca Juga: Temuan e-KTP di Duren Sawit untuk Pemilu 2019, PDIP: Itu Berlebihan