Wanita Makassar Ikut Suami Pengungsi Asal Rohingya Pindah ke Kanada
Wanit asal Makassar itu diberi izin menetap di Kanada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN TImes - Wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial NI, memutuskan pindah kewarganegaraan mengikuti suaminya, ME, pria yang berstatus sebagai pengungsi asal Rohingya.
Pasangan suami-istri itu mengajak serta dua anaknya untuk pindah ke Kanada, setelah diberikan kesempatan resettelment atau pindah ke negara lain oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Makassar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel.
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan, resettlement ini cukup langka di mana istri yang merupakan WNI juga dapat kesempatan untuk mengikuti suaminya pindah ke negara lain.
"Ini adalah case yang jarang sekali. Istri dari pengungsi yang seorang warga negara Indonesia diberikan kesempatan oleh Kanada untuk mengikuti suaminya resettlement," kata Alimuddin dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
1. Rudenim Makassar mengawal keberangkatan mereka
Lanjut Alimuddin, sebelum ikut suami ke Kanada, NI terlebih dahulu harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di Jakarta. Keberangkatan NI dan keluarganya ke Jakarta difasilitasi oleh Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta.
"Keberangkatan pengungsi dan keluarganya untuk pemindahan ini menggunakan pesawat Garuda GA 605 kemarin (Rabu) pukul 12.15 Wita dan tiba pada pukul 13.40 Wib di Jakarta," terang Alimuddin.
Baca Juga: Rudenim Makassar Deportasi WN Myanmar usai Dipenjara 6 Tahun