Viral Perempuan di Makassar Dikeroyok Penjual Pakaian Bekas
Korban batalkan transaksi baju bekas, pelaku emosi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus pengeroyokan seorang perempuan pembeli pakaian bekas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial. Korban dikeroyok usai membatalkan transaksi pembelian.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, korban atas nama Dea Puspita Sari (26) sudah melaporkan kasus ini ke polisi.
"Laporan sudah kami terima, tapi saat kita masih menyelidiki para pelakunya, kita akan tindak lanjuti dan memperkuat saksi-saksi serta dokumen video itu," ungkap Ridwan, Senin sore (27/2/2023).
1. Polisi kejar pelaku
Berdasarkan laporan korban, kasus pengeroyokan itu terjadi tanggal 17 Februari 2023 lalu sekitar pukul 23.30 Wita, berlokasi di sebuah wisma di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
AKBP Ridwan Hutagaol pun memastikan, terduga pelaku dalam kasus ini lebih dari satu orang. Bahkan, kata Ridwan, sebelum korban melapor, kasus viral itu sudah lebih dulu didalami penyidik.
"Sebenarnya saat viral itu sudah kita selidiki, jadi saat korban melapor ini kita langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku itu yang diduga lebih dari satu orang," terang AKBP Ridwan.
Baca Juga: Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap karena Pengeroyokan