Unismuh Makassar DO Mahasiswa yang Terlibat Kasus Penganiayaan
Prof Ambo pastikan DO bagi pelaku lain yang DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Kota Makassar secara tegas memberhentikan atau drop out (DO) salah satu mahasiswa inisial MR yang terlibat penganiayaan dua mahasiswa.
"Rektorat Unismuh Makassar memutuskan untuk memberhentikan MRA (sebagai) mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia," tegas Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse saat konferensi pers di menara Iqra Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, kasus penganiayaan dua mahasiswa terjadi di lantai 2 gedung Iqra Unismuh, Senin (29/5/2023). Keesokannya, MR diamankan di sebuah rumah di Jl Baji Dakka, Mariso oleh anggota Satreskrim Polrestabes Makassar.
Diketahui, 2 mahasiswa Unismuh, EA semester 4 Fakultas Pertanian dan AW semester 4 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dianiaya sejumlah mahasiswa lain setelah diduga menurunkan sebuah spanduk.
1. DO dilakukan setelah Unismuh investigasi
Prof Ambo Asse menyebutkan, pihaknya memutuskan memecat MR sebagai mahasiswa Unismuh Makassar setelah adanya hasil investigasi internal yang melibatkan saksi-saksi terkait kejadian. Termasuk juga tim investigasi melakukan pemeriksaan kedua korban dan berdasar rekomendasi DKEA.
"Maka dengan itu pelaku penganiayaan diberhentikan sebagai mahasiswa. Sebab pelaku tidak mencerminkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan serta nilai-nilai kemanusiaan dalam Pancasila, yang jadi landasan Unismuh Makassar," ungkapnya.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Ambil Alih Kasus Mahasiswa Unismuh Dikeroyok
Baca Juga: 4 Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Unismuh Makassar Buron