Tangis Mukram Pecah saat "Saksikan" Anaknya Dianiaya 6 Polisi
Polda Sulsel bungkam soal rekonstruksi penganiayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rekonstruksi kasus penganiayaan mendiang Arfandi Ardiansah (18) oleh enam anggota polisi, dilaksanakan di halaman belakang Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis siang (16/6/2022).
Gelar rekonstruksi ini dihadiri enam tersangka polisi, penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda, tim Inafis unit Identifikasi Polda, serta pihak keluarga korban.
Arfandi, pemuda asal Jalan Kandea 2 Makassar tewas, diduga akibat dianiaya sejumlah petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu 15 Mei 2022 lalu. Saat itu Arfandi ditangkap, dengan dugaan terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
Berselang beberapa jam setelah Arfandi ditangkap di Jalan Terowongan Rappokalling Kota Makassar oleh tim Polrestabes, dia dibawa ke RS Bhayangkara karena mengalami sesak nafas. Tapi dalam perjalanan Arfandi mengembuskan nafas terakhirnya.
1. Ayah korban menangis lihat rekonstruksi
Pada gelar rekonstruksi di Polda Sulsel, keluarga korban juga hadir. Ayah Arfandi, Mukram mengaku sempat meneteskan air matanya saat menyaksikan langsung rekonstruksi kasus penganiayaan anaknya oleh keenam tersangka anggota Polrestabes Makassar.
"Saya menangis lihat rekonstruksi itu, saya tidak tahu pas saat adegan ke berapa itu anak saya jatuh dari motor dan setelah itu anggota injak kepala sama dadanya," kata Mukram yang menceritakan rekonstruksi kasus di Polda kepada IDN Times.
Saat rekonstruksi, keluarga Arfandi dilarang mendekat ke lokasi. Mukram, istrinya, nenek Arfandi, serta istri Arfandi hanya bisa menyaksikan rekonstruksi itu dari kejauhan, sembari mengabadikan gambar foto dan juga beberapa video saat rekonstruksi.