Serang Rumah Warga, Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap Polisi
Enam anggota komplotan berstatus buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Kota Makassar, menangkap seorang terduga anggota geng motor, yang dilaporkan menyerang rumah warga, Senin malam (22/5/2023).
Polisi menangkap pria berinisial AS alias Dewa (17), saat tengah nongkrong di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (23/5/2023). Pria itu diketahui sebagai warga Jalan Angkasa Raya
"Yang bersangkutan ini melakukan tindak pidana pengrusakan sebuah rumah di jalan Maccini Raya, jadi itu berdasarkan laporan korban," kata Kepala Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K. Sambolangi kepada IDN Times, Selasa malam.
Baca Juga: Pemkot Makassar Anggarkan Rp15 Miliar untuk Renovasi Balai Kota
1. Pelaku merusak rumah warga karena tidak mau ditegur
Polisi menerima laporan penyerangan rumah milik SN di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Panakkukang. Pelaku bersama rekan-rekannya disebut merusak pintu rumah korban. Pemicunya, pelaku tak terima ditegur karena membunyikan knalpot motor keras-keras saat melintas di depan rumah korban.
"Jadi saat pelaku dan beberapa rekannya merusaki pintu rumah korban dengan batu, itu ada korban di lantai dua rumah. Di situ korban lari turun dan sempat melihat salah satu pelaku. Pintunya hancur karena pelaku merusakan pakai batu," terang Lando.
Baca Juga: Bocah di Makassar Terkena Tembakan Senapan Burung Tetangga