Seorang Polisi Makassar Todongkan Pistol Ancam Anak Pesantren di Gowa
Polda Sulsel nilai Brigpol AH arogan. Pelaku diproses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menodongkan pistol ke anak-anak santri Pondok Pesantresn Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku Brigpol AH yang bertugas di Satlantas Polrestabes Makassar kini sementara menjalani proses hukum.
"Benar yang bersangkutan adalah anggota Polri. Kini masih ditahan di ruangan tahanan khusus, dia diproses karena dilaporkan dan dia diduga mengacungkan senpi (senjata api) ke warga," ungkap Komang, Selasa (29/11/2022).
Kasus dugaan Brigpol AH mengancam anak-anak menggunakan pistol ini sempat viral di media sosial usai rekaman CCTV memperlihatkan aksi arogan sang polisi pada Rabu, 23 November 2022.
1. Komang sebut Brigpol AH salah paham tapi arogan
Berdasarkan pengakuan Brigpol AH, kata Komang, kejadian tersebut merupakan suatu kesalahpahaman. Karena pada awalnya Brigpol AH mengira rumahnya dilempari oleh orang dari dalam wilayah pondok pesantren.
Kompleks rumah Brigpol AH berada di perumahan Griya Yudha Mas. Wilayah kompleks rumah AH ini bersebelahan dengan Ponpes Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri di Jalan Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.
"Awalnya ada pelemparan batu (ke arah rumah AH), jadi dia langsung menuju ke pondok pesantren itu karena informasi batu itu dari sana. Tapi ternyata batu itu dilempar orang bukan dari pondok pesantren, arogan juga," terang Komang.
Baca Juga: Oknum PNS Ditangkap saat Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Makassar