TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resmob Polda Sulsel Bekuk 33 Pelaku Judi Sabung Ayam

Pelaku dari tukang bakso, ojek online hingga buruh bangunan

33 pelaki judi sabung ayam saat diamankan di posko Resmob Polda Sulsel. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Mobil Polda Sulawesi Selatan menangkap 33 orang terkait judi sabung ayam di Makassar. Para pelaku tertangkap basah saat tengah berjudi di Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (28/11/2022).

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengungkapkan, pihaknya menangkap para pelaku di sebuah ruko, usai menerima informasi soal adanya aktivitas judi.

"Jadi berdasarkan informasi masyarakat, tim menyelidiki dan memang benar ada itu sekitar 50 orang tapi yang diamankan 33 orang, lainnya melarikan diri saat kami tiba di lokasi," kata Kompol Dharma saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Oknum PNS Ditangkap saat Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Makassar

1. Pengelola arena judi dan pemilik ruko ditangkap

33 pelaku judi sabung ayam saat diamankan di area judi. (Istimewa)

Polisi menyebutkan, satu dari 33 orang yang diamankan itu merupakan pengelola judi sabung ayam. Dia bernama Alex (60), warga Jalan Malengkeri.

Kata Dharma, berdasarkan pengakuan Alex, dia telah mengelola dan menjalankan arena judi sabung ayam sejak Mei 2022. Aktivitas judi digelar seminggu sekali.

"Dan dia (Alex) juga bilang dari hasil judi ayam ini disishkan 10 persen ke dia, tetapi lewati perantara DN yang kini jadi buronan. Dia juga bilang tiap pertandingan dia dapat Rp700 ribu, dan memang dia yang punya itu ruko yang dipakai jadi arena," kata Dharma.

2. Tukang bakso, ojek online sampai tukang batu terlibat

Uang barang bukti judi sabung ayam. (Istimewa)

Kompol Dharma mengungkapkan, pelaku judi yang ditangkap berasal dari beragam latar belakang. Mereka antara lain bekerja sebagai seperti buruh harian, tukang ojek online, hingga pedagang bakso..

"Kebanyakan itu wiraswasta, tapi ada pemilik ayam dan ada perawat ayam. Mereka ini warga Makassar dan Kabupaten Gowa," terang Dharma.

Selain menangkap 33 orang, anggota Resmob Polda juga menyita batang bukti arena sabung ayam, 32 ponsel berbagai merek, dua ekor ayam, dan 16 unit sepeda motor.

Baca Juga: Tolak Penggusuran, Warga Bara-baraya Demo Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terkini Lainnya