Pria di Makassar Bunuh Wanita Teman Kencan karena Sakit Hati
Pelaku mencuri uang dan sejumlah barang milik korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Irwan Yusuf (26) warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibekuk anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel, Sabtu, 5 November 2022 usai membunuh seorang wanita, AR (26).
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebutkan, Irwan Yusuf ditangkap karena membunuh AR pada 2 November 2022 lalu di Kabupaten Gowa.
"Yang bersangkutan diamankan di daerah Barru, TKP pembunuhan di rumah korban di Gowa," ungkap Dharma kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi.
Yusuf jadi buronan empat hari usai membunuh AR di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelaku ditangkap di Jalan Lasawedi, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
1. Baru kenalan, pelaku nekat bunuh korban karena sakit hati
Hasil interogasi sementara, kata Dharma, pelaku Irwan mengaku tindakan yang dia lakukan karena sakit hati kepada korban yang dituduh mencuri sejumlah uang di tempat kerja korban.
"Jadi diduga ada yang melapor ke pelaku kalau korban curi uang bosnya sehingga pelaku sakit hati. Jadi pelaku dan korban ini baru kenalan kurang lebih satu minggu terakhir, bukan selingkuh," katanya.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Sadis Kantor Koperasi di Gowa Belum Diidentifikasi