Pelaku Penyerangan Sadis Kantor Koperasi di Gowa Belum Diidentifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi belum mengetahui pelaku penyerangan sadis di sebuah kantor koperasi di kompleks BTN Gangga Permai, Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu. Penyerangan mengakibatkan satu korban tewas dan dua lainnya luka-luka.
"Masih terus dilakukan penyelidikan para pelaku, belum teridentifikasi," jelas Kepala Seksi Humas Polres Gowa, AKP Hasan F. Hermansyah saat dikonfirmasi IDN Times lewat telepon, Rabu (19/10/2022).
Penyerangan terjadi pada Jumat, 7 Oktober 2022. Tiga karyawan koperasi diserang dengan senjata tajambsaat tidur. Korban bernama Ismail (21) meninggal dengan sejumlah luka sayatan, sedangkan korban luka-luka, Putra Ardiansyah (20) dan Aditya (21) hingga saat ini dirawat intensif di rumah sakit.
Baca Juga: Penyerangan Brutal Kantor Koperasi di Gowa, 1 Korban Tewas, 2 Kritis
1. Polisi sebut dua korban terluka belum bisa dimintai keterangan
Terkait dua korban selamat, kata Hasan, pihak penyidik belum mengulik lebih jauh keterangannya. Penyidik juga belum mengambil BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai dasar penyelidikan dengan alasan kondisi kesehatan mereka.
"Dua korban belum bisa sepenuhnya beri keterangan dalam BAP makanya itu belum lengkap. Karena kan jadi salah satu dasar untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelakunya, masih dikembangkan," ungkap Hasan.
2. Polisi selidiki darah di kantor Koperasi
Sebelumnya itu, Kepala Reserse Kriminal Polres Gowa AKP Burhan mengatakan penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi. Sembari menunggu kedua korban pulih, pihaknya berfokus soal bercak darah yang ada di lokasi penganiayaan.
"Itu yang mau didalami, apakah darah korban saja atau darah pelaku juga," ungkap Burhan kepada IDN Times beberapa waktu lalu.
3. Rekonstruksi untuk mengetahui motif pelaku
Selain itu, AKP Burhan mengatakan, tim penyidik belum bisa memastikan apakah kasus tersebut adalah penganiayaan murni. Atau, pembunuhan terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan.
"Itu yang kita mau olah kembali di proses rekonstruksi, untuk menentukan apa motif pelaku dalam kasus ini," kata Burhan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Bercak Darah di TKP Penikaman Karyawan Koperasi Gowa