Polrestabes Makassar Ambil Alih Kasus Mahasiswa Unismuh Dikeroyok
Mahasiswa FKIP Unismuh ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak kepolisian sektor (Polsek) Rappocini menangkap satu pelaku pengeroyokan dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) di Makassar, Selasa malam (30/5/2023).
Ihwal penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Rappocini, AKP Mohammad Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/5/2023). Namun, dia enggan membeberkan identitas pelaku.
"Baru satu pelaku yang diamankan, tapi itu pelaku langsung diambil alih pihak penyidik Polrestabes Makassar," ujar AKP Yusuf.
Diberitakan sebelunya, dua mahasiswa semester 4 Unismuh Makassar menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa lain. Kejadian ini terjadi di lantai 2 gedung Iqra Unismuh Makassar, Senin (29/5).
1. Salah satu pelaku pengeroyokan adalah mahasiswa FKIP
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihaknya kini mengambil alih kasus tersebut. Ridwan juga membeberkan identitas satu pelaku atas nama Muh. Rizki Anugrah (19).
"Iya, sudah kami amankan. Yang bersangkutan mengaku sebagai mahasiswa FKIP Unismuh Makassar. Pelaku ditangani oleh penyidik Jatanras Polrestabes," ungkap AKBP Ridwan kepada IDN Times Sulsel.
Baca Juga: Polisi Buru Mahasiswa Senior Pengeroyok Junior di Unismuh Makassar