TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Jeneponto Bungkam soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak

Polisi sempat menerangkan mereka sudah memeriksa saksi-saksi

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Makassar, IDN Times - Pejabat Polres Jeneponto memilih tutup mulut saat hendak diwawancarai soal kasus dugaan pemerkosaan anak tujuh tahun di wilayahnya.

Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Iptu Nasruddin bungkam saat dikonfirmasi soal progres penanganan kasus tersebut. Mereka kompak tidak merespons baik panggilan telepon maupun pesan singkat IDN Times pada Rabu (3/8/2022).

Kapolres AKBP Andi Erma membalas pesan WhatsApp, namun tidak merespons saat ditanyai soal kasus dugaan pemerkosaan itu. Kasat Reskrim Iptu Nasruddin pun tidak menanggapi upaya konfirmasi, meski sempat menjelaskan duduk perkara kasus beberapa hari sebelumnya.

Anak perempuan berusia tujuh tahun di Jeneponto diduga jadi korban pemerkosaan. Saat ini korban dirawat di salah satu rumah sakit di Makassar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulsel, Andi Mirna mengatakan, pihaknya mendampingi korban secara intensif, demikian juga orang tua korban.

“Kami terus lakukan pendampingan untuk memantau kondisi korban, berkonsultasi dengan dokter yang lakukan penanganan, juga dengan Ibu korban melalui UPT PPA,” kata Mirna beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Anak Perempuan Umur 7 Tahun di Jeneponto Diduga Diperkosa

Baca Juga: Anak 7 Tahun Korban Dugaan Perkosaan di Jeneponto Dirawat di Makassar

1. Humas Polda Sulsel tidak dapat laporan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana menyatakan tidak tahu soal progres dugaan pemerkosaan di Jeneponto. Dia belum menerima laporan soal itu.

"Itu kan yang tangani (Polres) Jeneponto, belum ada laporannya ke saya. Nanti saya tanya mereka, tapi WA saja ke saya kalau ada laporannya," kata Komang kepada IDN Times lewat telepon, Rabu malam (3/8/2022).

2. Polisi belum berani simpulkan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada Senin (1/8/2022, Iptu Nasruddin menerangkan bahwa kasus dugaan pemerkosaan sementara diselidiki. Saat itu pihaknya belum bisa menyimpulkan apa-apa.

"Apakah ada unsur pidana atau tidak. Kita masih butuh keterangan dari ahlinya kan, tapi sementara kita dalami," katanya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Dampingi Korban Dugaan Perkosaan di Jeneponto

Berita Terkini Lainnya