TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Dua Penganiaya Atlet Selayar di Porprov

Lima atlet dayung Selayar dipukuli usai bertanding

Tim atlet dayung Kepulauan Selayar dianiaya sekelompok orang usai bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Sinjai, Selasa petang (25/10/2022). (Dok. IDN Times/Istimewa)

Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polres Sinjai menangkap dua pelaku penganiaya tim atlet dayung asal Kepulauan Selayar peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan XII.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengatakan, dua pelaku, masing-masing S (20) dan D (24) ditangkap di Kecamatan Sinjai Barat, Rabu dini hari (26/10/2022).

"Kedua pelaku sudah diamankan, sekarang lagi diambil keterangan di Mapolres Sinjai," kata Syahruddin kepada IDN Times, Rabu pagi.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang mengeroyok tim atlet dayung kontingen Kepulauan Selayar di Sinjai. Mereka peserta Porprov yang berlangsung di Sinjai dan Bulukumba, 22 hingga 30 Oktober 2022. Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel menyebut korban penganiayaan berjumlah sembilan orang. Belakangan KONI Selayar mengklarifikasi korban berjumlah lima orang.

Baca Juga: 9 Atlet Dayung Selayar di Porprov Dikeroyok, KONI: Usut Tuntas!

1. Pelaku penganiayaan dari kalangan penonton

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Syahruddin mengatakan, dua pelaku ditangkap beberapa jam usai kejadian penganiayaan. Mereka dipastikan merupakan penonton pertandingan dayung, bukan sesama atlet peserta Porprov. Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan.

"Hal itu masih kita dalami karena kan mereka baru saja diamankan," kata Syahruddin.

2. Korban dianiaya hingga terluka

Salah satu atlet Kabupaten Kepulauan Selayar korban penganiayaan. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sebagai pelaku pengeroyokan atlet dayung Selayar. Di antara mereka ada yang memakai tangan, ada menggunakan dayung. Mereka memukuli korban pada kepala dan bagian tubuh lainnya.

"Pelaku S mengaku meninju kepala atlet, iya pakai tangan. Kalau pelaku D itu memukul atlet memakai dayung hingga kepala salah satu atlet sobek, dia juga menampar ke salah satu atlet yang lain," Syahruddin menerangkan.

Baca Juga: Wanita Pencari Kerang di Makassar Tewas Terseret Ombak

Berita Terkini Lainnya