TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 6 Pengeroyok Wanita yang Viral di Medsos

Para pelaku dendam sampai tega menelanjangi korban

Ilustrasi Kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan wanita di kamar hotel di Makassar, yang viral di media sosial. Dalam video itu, seorang wanita dipukuli serta dilucuti pakaiannya.

Video penganiayaan korban sempat beredar di medsos dan grup percakapan WhatsApp. Korban diketahui berinisial NI, wanita berusia 22 tahun.

Polisi menangkap para pelaku usai perburuan selama dua hari di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Para pelaku yang merupakan warga Makassar, masing-masing, HA (23), IA (25), SD (17), KD (22), NA (23), dan MT (24).

"Enam pelaku, mereka sudah diamankan. Pertama empat, lalu dua baru diamankan subuh tadi," kata Azis saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Wanita yang Dianiaya Pacar di Makassar Terancam Dilapor Balik

1. Pelaku ditangkap tim gabungan

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Empat awalnya pelaku, yakni SD (17), KD (22), NA (23), dan MT (24) ditangkap tim gabungan di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso.

"Penangkapan empat pelaku berdasarkan hasil penyelidikan kami (Jatantas)," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.

Jatanras Polrestabes yang mengetahui keberadaan empat pelaku berkoordinasi dengan Reserse Polsek Panakkukang Makassar sebagai penyidik. Mereka bekerja sama dengan tim Polsek Pamona Selatan, Poso untuk bisa mencegah para pelaku kabur.

"Jadi setelah koordinasi dengan Polsek Pamona Selatan untuk mencegat keempat pelaku, mereka (pelaku) pakai transportasi umum saat mereka dicegat tim," ujar Nasrullah.

Setelah penangkapan, empat pelaku lalu dibawa kembali ke Makassar dan diproses tim Polsek Panakkukang. Setelah itu polisi menangkap dua pelaku lain, HA (23) dan IA (25).

2. Pengakuan para pelaku

Empat pelaku pengeroyok wanita di kamar hotel hingga ditelanjangi, ditangkap polisi, Minggu (19/6/2022) istimewa/dok.jatanras.mksr

Ipda Nasrullah menerangkan, menurut hasil interogasi sementara, empat pelaku, yakni SD, KD, NA, dan MT mengakui perbuatannya bersama-sama mengeroyok korban.

"Ada yang memukul dan menendang, beberapa kali ke korban (NI), mereka melakukan itu secara berulang kali ke korban," ungkap Nasrullah.

"Selain pelaku, kita juga amankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang dan satu unit handphone merek Vivo. Ini semua diserahkan ke Polsek," tambahnya.

Sementara itu dua pelaku lain disebut punya peran masing-masing. Ada yang menjemput korban untuk dibawa ke kamar hotel, ada yang merekam video penganiayaan.

Berita Terkini Lainnya