TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Selidiki Laporan Warga Makassar Tertipu Setoran Haji Rp800 Juta

Korban dijanjikan berangkat haji tahun 2022

Lindah Patta Sore (35), pengusaha asal Makassar mengaku ditipu travel. (istimewa/dok.ptibadi)

Makassar, IDN Times - Seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan jadi korban penipuan berkedok haji furoda. Korban mengaku menyetor uang hingga Rp800 juta.

Dugaan penipuan dilaporkan wanita pengusaha bernama Lindah Patta Sore, 35 tahun. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Sulsel pada Juni 2022 lalu.

"Proses hukum masih jalan di Polda, itu minggu depan kemungkinan akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Lindah saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Jumat malam (29/7/2022).

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 1 Makassar Tiba di Asrama Sudiang

1. Lindah mengaku sudah menyetor Rp880 juta

Potongan bukti laporan Lindah Patta Sore atas dugaan penipuan travel di Makassar. (Istimewa/dok.pribadi)

Kepada polisi, Lindah mengaku sudah menyerahkan uang senilai total Rp800 juta ke pihak penyelenggara yakni Sabda Travel Services dari PT. Sabda Mandiri Wisata. Perusahaan itu berkantor di Makassar. 

Lindah menyebut setoran itu dibayarkan bertahap sejak Oktober 2019 hingga Februari 2021.

"Masih ada bukti-bukti mulai dari pembayaran pendaftaran, ada juga bukti dan saksi serta ada rekaman video dan suara. Uang saya Rp880 juta itu tidak tahu saya harus minta pertanggungjawaban ke siapa," kata Lindah.

Uang itu, kata Lindah, sebagai pendaftaran untuk tiga orang. Yakni untuk dia sendiri dan dua saudaranya.

"Sekarang kita tunggu dari polisi karena pengacara saya sudah somasi satu dan dua, prosesnya sudah penyelidikan," dia melaniutkan.

2. Lindah dijanjikan berangkat musim haji 2022

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Lindah menyatakan pihak travel awalnya menjanjikan pemberangkatan haji pada tahun 2020. Tapi karena pandemik COVID-19 keberangkatan ditunda sampai tahun 2022. Dan hingga waktunya tiba, dia tidak kunjung berangkat haji.

Lindah mengatakan, pimpinan cabang Sabda Travel bernama Nur Fahratul Ashari sudah susah dihubungi.

"Nur Fahratul Ashari WA saya, katanya dia dipecat oleh kantor pusat, saya tanyakan ke kantor pusatnya apa betul dia di pecat. Ternyata Direkturnya bilang Nur Fahratul Ashari masih aktif sebagai karyawan. Tapi tanggal 9 Mei itu, Direkturnya mengirimkan saya surat permohonan penutupan kantor cabang Makassar," kata Lindah.

Atas kejadian itu, Lindah mengecek tentang legalitas Sabda Travel Service dari PT Sabda Mandiri Wisata. Dia mendapati izinnya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Sebelum laporan dugaan penipuan ini bergulir di meja penyidik Polda Sulsel, Lindah Patta Sore mengatakan sempat menggunakan jasa Sabda Travel Service dari PT Sabda Mandiri Wisata untuk umrah dan jalan-jalan.

"Saya dan keluarga memang pernah menggunakan sabda travel service ini untuk umrah pada bulan desember 2019, dan kemudian kita ke Turki pada bulan Oktober 2020," ucap Lindah.

3. Pihak travel akui tidak punya izin PIHK

Lindah Patta Sore (35) saat melakukan perjalanan umroh beberapa saat yang lalu. (Istimewa/dok.pribadi)

Sementara itu, Direktur PT. Sabda Mandiri Wisata, Januar Setyadi yang dikonfirmasi IDN Times Sulsel melalui sambungan telepon mengatakan, pada tahun 2021 dia dihubungi Lindah Patta. Saat itu korban mempertanyakan apakah sudah terdaftar untuk haji khusus. Namun Januar memastikan perusahaannya tidak punya izin PIHK. 

"Kalau merasa mendaftar, itu mendaftarnya ke mana dan setornya (uangnya) ke mana. Dan dia sampaikan daftarnya lewat cabang makassar," kata Januar.

Setelah menyelidiki lebih lanjut, Januar mendapati bahwa Lindah mentransfer uang secara pribadi ke, bukan melalui rekening perusahaan. Dia menyatakan perusahaannya tidak terlibat di sini.

"Rekening personal, artinya di sini entah itu wanprestasi atau titipan, atau juga minta direkomendasikan ke mana, gitu kan," ungkap januar.

"Karena bukan rekening perusahaan makanya saya minta ke beliau utuk konfirmasi ke orang yang ditransferkan. Beliau memang mau dananya kembali jadi saya coba mediasikan, saya undang kedua pihak tapi masing-masing pihak tidak ada yang hadir, dan saudari Lindah melapor lagi," lanjutnya.

Januar mengatakan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. 

"Artinya permasalahan ini kan personal, cuman personal ini mengatas namakan perusahan. Dari dasar itu kita tutup cabang di Makassar (Sabda Travel Service) sampai kasus ini nanti selesai," terang januar.

Baca Juga: Ini Perbedaan Tarif dan Layanan Mewah Haji Furoda dan Haji Plus 

Berita Terkini Lainnya