TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNM Makassar

Penyidik masih mencari alat bukti

Menara Phinisi UNM. (unm.ac.id)

Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual oknum dosen terhadap salah seorang mahasiswi di Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Penyidik kami sudah melakukan proses penyelidikan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Kasus ini menjadi perhatian publik saat seorang mahasiswi UNM menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya kepada akun Instagram @mekdiunm.

Cerita korban itu ditulis oleh akun @mekdiunm lalu diunggah di Story Instagram. Unggahan itupun viral dan mengundang banyak komentar.

1. Tidak ada laporan korban

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Menurut Lando, laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi itu belum masuk di meja penyidik. Walaupun demikian tim penyidik tetap melakukan penyelidikan.

Pasalnya, kasus ini masuk dalam laporan model A atau ada dugaan tindak pidana.

"Penyidik tetap melakukan penyelidikan kasus walaupun tidak ada laporan korban, hal ini kan viral jangan sampai berkembang polemiknya di masyarakat," kata Lando.

Lando menyebutkan, memang ada pengakuan korban atau mahasiswi itu di media sosial, tapi tidak akan kuat status kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Viral Mahasiswi Curhat jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Dosen UNM

2. Polisi akan mencari alat bukti

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

AKP Lando menyebutkan, kasus dugaan pelecehan seksual ini belum berkembang secara proses penyelidikan, karena tidak ada bukti yang menguatkan dugaan ini.

Ditambah lagi selain tidak ada laporannya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes juga kesulitan menggali informasi dari korban.

"Belum cukup bukti terjadinya peristiwa tindak pidana, tapi penyidik tetap lakukan penyelidikan dan mencari alat bukti yang lain. Pelapor belum terbuka," jelas Lando.

Baca Juga: Kabar Kasus Kekerasan Seksual di UNM, Rektor Mengaku Salah

Berita Terkini Lainnya