Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas
Propam Polda Sulsel periksa 6 anggota Polrestabes Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak Polrestabes Makassar menyatakan ada dugaan anggota polisi menganiaya seorang tersangka kasus narkoba, hingga membuat korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengaku akan menindak tegas anggotanya jika terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap korban Arfandi Ardiansah (18) saat proses penangkapan.
"Anggota yang diduga terlibat melakukan penganiayaan pada tersangka, kalau itu memang terbukti kita akan proses," tegas Budhi saat merilis kasus tersebut di Mako Polrestabes, Senin (16/5/2022).
"Dalam hal ini, Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat di luar prosedur. Kita terbuka dan kita harapkan semua pihak memberitakan yang sebenarnya," lanjutnya.
1. Enam polisi diperiksa
Sementara itu, penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah memeriksa enam polisi di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan, mengungkapkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa enam polisi yang menangkap korban.
"Kami sudah amankan enam anggota yang ikut dalam penangkapan itu, itu ada tujuh anggota tapi satu Polwan itu tidak terlibat. Jadi yang bersangkutan hanya di tempat saja," kata Agoeng saat konferensi pers.
Agoeng pun menegaskan akan menindak tegas anggota polisi jika benar-benar ada pelanggaran disiplin dan kode etik. Terlebih, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polda.
Baca Juga: Disidak Propam, Tes Urine Seorang Polisi di Makassar Positif Narkoba
Baca Juga: 5 Polisi Anggota Brimob di Makassar Dipecat, Ada yang Terlibat Narkoba