5 Polisi Anggota Brimob di Makassar Dipecat, Ada yang Terlibat Narkoba

Polisi yang dipecat desersi karena terlibat masalah hukum

Makassar, IDN Times - Lima anggota Polri dari Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Sulawesi Selatan di kota Makassar diberhentikan tidak dengan hormat, Rabu (11/5/2022).

Lima anggota Polri itu resmi dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di markas Sat Brimob Polda Sulsel di Jl K.S. Tubun.

Kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Heru Novianto, lima anggota Brimob yang masuk dalam upacara PTDH karena mempunyai kasus atau kesalahan pidana maupun kode etik.

"Pertama berawal adanya permasalahan sehingga mereka desersi (meninggalkan tugas)," kata Kombes Heru, Rabu.

Baca Juga: 1.319 Pemilih di Sulsel Dinyatakan TMS

1. Ada polisi terlibat narkoba

5 Polisi Anggota Brimob di Makassar Dipecat, Ada yang Terlibat NarkobaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Upacara PTDH tersebut dipimpin Kombes Heru, diikuti Komandan Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, Wakaden Gegana Sulsel, Kompol Rudi dan Wadanyon A Pelopor, Kompol Mansur.

Kombes Heru mengungkapkan, dari lima anggota yang dipecat tersebut ada yang terlibat kasus narkoba dan sudah pernah mengikuti sidang disiplin selama dua kali.

"Tapi oknum itu tetap menggunakan, dan ada juga yang terlibat peredaran narkoba. Tentu polri dalam hal ini brimo akan tindak tegas pengguna barang haram itu," ujarnya.

2. Kasus lain terkait penipuan masuk Polri

5 Polisi Anggota Brimob di Makassar Dipecat, Ada yang Terlibat NarkobaSiswa polri menjalani pendidikan di SPN Batua/Instagram @spnpoldasulsel

Selain oknum Brimob Polda Sulsel yang terlibat narkoba, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengungkapkan, ada juga anggota yang terbukti atas kasus penipuan dengan menjanjikan orang akan meloloskan masuk jadi anggota Polri.

"Korban cukup banyak, ini nilainya ratusan juta dan mungkin yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan karena nilainya terlalu besar sehingga melakukan disersi bahkan meninggalkan tugas," kata Kombes Heru.

Sebelumnya, oknum anggota Brimob itu sudah ditangkap, diproses hingga masuk persidangan serta mengikuti pidana kurungan penjara hampir satu setengah tahun atas kasus tersebut.

"Ini tindak pidana yang dilakukan anggota, sehingga secara kode etik harus di pecat. Ini juga wujud bagaimana menciptakan dan menerapkan reward and punishment, sedangkan bagi mereka yang mempunyai kesalahan akan dilakukan tindakan tegas dengan dilakukan pemecatan," jelas Heru.

3. Daftar nama anggota Brimob Sulsel yang dipecat

5 Polisi Anggota Brimob di Makassar Dipecat, Ada yang Terlibat NarkobaUpacara pemecatan anggota Polri di lingkungan Brimob Polda Sulsel. (IDN Times/Dahrul Amri Lobubun)

Lima oknum anggota Polri yang dipecat, masing-masing, Bripka Fajar (Batalyon A), Bripka Irwan Abdullah (Batalyon A), Bripka Dio Andria Putra (Batalyon C). Berikutnya, Brigpol Haris (Yanma Sat Brimob Polda Sulsel) dan juga Baratu Rivaldi Rizal (Yanma Sat Brimob Polda).

Kombes Heru menyatakan pemecatan merupakan bentuk komitmen Polri  dan sudah diatur dalam undang-undang.

"Karena jika ada anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik itu akan dilakukan pemecatan," Heru melanjutkan.

Baca Juga: PLN Alirkan Listrik buat 560 KK di Desa Terpencil Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya