Perkara Rp3 Ribu Preman di Makassar Bakar 3 Mobil, Kini Ditangkap
Perkara uang Rp3 ribu, Waldi bakar 3 unit mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak kepolisian Polres Pelabuhan Makassar menangkap Waldi (30), pria yang membakar tiga unit mobil di salah satu gudang di Jalan Balang Lompoa, Nomor 4, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (13/6/2023).
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, Waldi merupakan seorang preman di sekitar pergudangan tersebut.
"Pelaku ini disebut sebagai preman di area pergudangan sekitar lokasi, dia ditangkap anggota di jalan Nusantara Baru lorong 448, kecamatan Ujung Tanah," ungkap Kapolres Yudi Frianto saat merilis kasus tersebut.
1. Tidak diberi jatah preman, Waldi bakar 3 mobil
Waldi membakar habis dua mobil truk dan satu mobil Honda Brio di depan gudang ekspedisi di Jalan Balang Lompoa 4, Rabu dini hari (7/6), sekitar 04.20 Wita.
Yudi menyebutkan, kasus pembakaran ini berawal saat sehari sebelumnya Waldi minta uang kepada beberapa supir truk yang memarkir mobilnya di lokasi tersebut.
"Pelaku berlagak preman, meminta uang kepada sopir truk, tapi karena tidak dikasih jadi subuh hari pelaku balik membakar tali (di truk), supaya dibilang dia preman, tapi api membesar dan menjalar," terangnya.
Baca Juga: Polda Sulsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM
Baca Juga: Napi Jeneponto Terlibat Brankas Narkoba di UNM Diserahkan ke Polisi