Penipuan Loker Palsu Pertamina, Pasutri asal Pinrang Ditangkap Polisi
Pelaku tawarkan lowongan kerja di Pertamina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pasangan suami istri asal Kabupaten Pinrang, inisial AP dan SL ditangkap tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), usai melakukan tindak pidana penipuan mengatasnamakan PT Pertamina.
Kepala Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo mengungkapkan, AP dan istrinya SL ditangkap beberapa waktu lalu di Pinrang usai manajemen PT Pertamina melaporkan kasus itu di Polda Sulsel.
"Jadi kedua tersangka ini adalah suami (AP) dan istri (SL), keduanya ditangkap setelah kita proses laporan dari instansi BUMN Pertamina," ungkap Sutomo saat merilis kasus itu di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (8/6/2023).
1. Pelaku tawarkan lowongan kerja di Pertamina
Kata Kompol Sutomo, modus operandi pasangan suami istri dengan cara menawarkan suatu lowongan pekerjaan (loker) seakan-akan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina sedang mencari karyawan atau staf.
"Tersangka juga menyertakan form untuk diisi sehingga para korban ini percaya dan tergiur, kan orang cari kerja," terang Sutomo.
Baca Juga: Polda Sulsel Segera Sidang Briptu Herman Ali, Polisi Kurir Sabu 2 Kg
Baca Juga: Polres Gowa Buka Kembali Kasus Istri Polisi Tilep Uang Rp700 Juta