Pemkab Gowa Kembali Raih WTP, dari BPK RI Sulsel, Sudah 11 Kali
Bupati Gowa sebut WTP penting bagi pembangunan daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gowa, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberi penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya diraih Gowa.
Penghargaan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 ini, diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsle, Amin Adab Bangun, kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Kantor BPK Sulsel, Jumat (26/5/2023).
"Setelah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesioanal dan sesuai prosedur, maka opini yang didapat oleh Gowa adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Amin Adab.
1. Syarat daerah memperoleh Opini WTP
Menurut Amin, ada empat kriteria yang ditetapkan BPK dalam proses penilaian daerah yang patut memperoleh Opini WTP. Masing-masing, kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Tim yang melakukan audit itu berbasis risiko, jadi berisiko tinggi maka tim mendalami hal itu. Misalnya terdapat dokumen yang diminta tapi tidak diberikan atau ditunda maka itu menjadi risiko sedang namun jika masih ada alasan maka naik menjadi risiko tinggi dan hal lainnya berdasarkan empat kriteria yang disebutkan," jelas Amin.
Baca Juga: 4000 Babi di Gowa Mati karena Flu Babi Afrika, Kini Tersisa 70 Ekor
Baca Juga: 10 Pesona Eksotisme Air Terjun Bertingkat Parangloe di Gowa