TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Penyerangan Busur Panah di Masjid Al Markaz Maros Ditangkap

Motivasi menyerang karena istri diganggu

Polsek Turikale Maros tangkap empat pelaku penyerangan Masjid Al Markaz Maros. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Empat pemuda terduga pelaku penyerangan dan teror busur panah di masjid Al Markaz, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap pihak Polsek Turikale, jajaran Polres Maros, Senin (28/11/2022).

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong menyebutkan, empat terduga pelaku aksi penyerangan warga dengan busur panah dan pengrusakan fasilitas berupa pos Masjid Al Markaz Kabupaten Maros ini, berinisial WD (18), I (18), HN (24) dan RH (18).

"Empat orang kita amankan ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada kamis malam waktu lalu, para terduga pelaku ini terlibat aksi pengrusakan dan penyerangan di area masjid Al Markaz Maros. Tentu kita proses," ungkap Ridwan saat merilis kasus.

1. Tujuh pelaku, empat ditangkap dan tiga buron

Kapolsek Turikale Maros, Kompol Ridwan Saenong saat rilis kasus. (Istimewa)

Diketahui, kasus penyerangan busur panah ke salah seorang warga dan juga aksi pengrusakan pos di Masjid Al Markaz Maros terjadi pada Kamis (24/11/2022) lalu, dan teridentifikasi diduga dilakukan oleh tujuh pelaku yang membawa busur panah.

"Jadi memang yang teridentifikasi ada tujuh orang berdasarkan rekaman video CCTV sekitar lokasi, sekarang baru empat terduga pelaku yang kami amankan sedangkan tiga pelaku lainnya itu masih dalam pengejaran anggota kami," terang Ridwan.

2. Motif penyerangan karena istri diganggu

Ilustrasi busur dan anak panah. (Dok. Istimewa)

Polisi menyebutkan, empat terduga pelaku penyerangan merupakan warga Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Akibat dari penyerangan dan pengrusakan tersebut, kaca pos pengamanan masjid pecah dan seorang warga jadi korban busur.

"Berdasarkan interogasi, motivasi pelaku melakukan penyerangan karena istri salah satu pelaku WD diganggu seorang berinisial HC. Jadi HC ini kebetulan berada di dekat masjid sehingga dia lari masuk ke pos itu karena dikejar pelaku," jelas Ridwan.

Baca Juga: MUI Makassar Nilai Jihad Membela Diri saat Diserang Busur Panah

Berita Terkini Lainnya