Pelaku Penyerangan Busur Panah di Masjid Al Markaz Maros Ditangkap
Motivasi menyerang karena istri diganggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Empat pemuda terduga pelaku penyerangan dan teror busur panah di masjid Al Markaz, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap pihak Polsek Turikale, jajaran Polres Maros, Senin (28/11/2022).
Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong menyebutkan, empat terduga pelaku aksi penyerangan warga dengan busur panah dan pengrusakan fasilitas berupa pos Masjid Al Markaz Kabupaten Maros ini, berinisial WD (18), I (18), HN (24) dan RH (18).
"Empat orang kita amankan ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada kamis malam waktu lalu, para terduga pelaku ini terlibat aksi pengrusakan dan penyerangan di area masjid Al Markaz Maros. Tentu kita proses," ungkap Ridwan saat merilis kasus.
1. Tujuh pelaku, empat ditangkap dan tiga buron
Diketahui, kasus penyerangan busur panah ke salah seorang warga dan juga aksi pengrusakan pos di Masjid Al Markaz Maros terjadi pada Kamis (24/11/2022) lalu, dan teridentifikasi diduga dilakukan oleh tujuh pelaku yang membawa busur panah.
"Jadi memang yang teridentifikasi ada tujuh orang berdasarkan rekaman video CCTV sekitar lokasi, sekarang baru empat terduga pelaku yang kami amankan sedangkan tiga pelaku lainnya itu masih dalam pengejaran anggota kami," terang Ridwan.
Baca Juga: MUI Makassar Nilai Jihad Membela Diri saat Diserang Busur Panah