Pasar Butung Makassar Digeledah Kejaksaan soal Kasus Korupsi
Kejari pastikan pihaknya tidak menyegel Pasar Butung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeledah kantor pengelola Pasar Butung di Jalan Sulawesi Makassar, Rabu (12/10/2022).
Salah satu pengelola yang enggan disebut namanya, membenarkan terkait proses penggeledahan di kantor pengelola Pasar Butung yang berada di lantai tiga.
"Iya tadi pagi, saya tidak sempat dapat itu (proses penggeledahan), karena cepat prosesnya," ungkap pegawai pengelola yang ditemui IDN Times Sulsel yang berdiri dari dalam ruangan kantor.
Diketahui, proses penggeledahan di kantor pengelola Pasar Butung ini terkait dugaan korupsi uang sewa lods dan jasa produksi.
1. Tidak ada penyegelan kantor
Informasi beredar, kedatangan tim Kejari Makassar tersebut selain menggeledah juga akan menyegel kantor pegelola Pasar Butung. Tapi sang pegawai yang diwawancara membantah hal itu.
"Tidak ada penyegelan, kalaupun tadi pihak Kejaksaan menyegel maka bisa jadi aktivitas di Pasar (Butung) harus ditutup juga, dan ini pedagang di sini ada ribuan," ungkapnya.
"Informasinya tadi tim Kejaksaan yang ada datang itu mau mencari bukti atau dokumen tambahan, jadi tidak disegel," lanjutnya lagi.
Baca Juga: PD Pasar Ingin Aktifkan Semua Pasar di Kota Manado