Operasi Patuh 2022 di Makassar, Polisi Pantau Pelanggar di 18 CCTV
Polisi menerapkan tujuh sasaran prioritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Operasi Patuh 2022 secara serentak mulai hari ini, Senin (13/6/2022).
Operasi Patuh 2022, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan, akan berlangsung selama 14 hari. Operasi berakhir pada 26 Juni mendatang.
"Hari ini operasi patuh kita mulai," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada IDN Times, Senin.
Baca Juga: Operasi Patuh 2022 Mulai Hari Ini, Hindari 8 Hal Biar Gak Kena Tilang!
1. Ada tujuh sasaran pelanggaran prioritas
Zulanda mengatakan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan jadi sasaran saat Operasi Patuh 2022 di Makassar. Yang pertama, pengendara motor tidak memakai helm sesuai standar SNI.
Berikutnya, pengendara yang melawan arus. Lalu pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, serta memakai handphone saat berkendara.
Polisi juga mengincar pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang, pengemudi yang mabuk atau mengonsumsi alkohol, serta melaju melebihi kecepatan maksimal di dalam kota.
"Ini semua kita akan tindak," kata Zulanda.
Baca Juga: Syahbandar Makassar Klaim Pengawasan Transportasi Air Cukup Ketat