TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menolak Miras dari Senior, 11 Maba Kampus Poltekkes  Makassar Dianiaya

Terlapor adalah senior dan alumni

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Salah seorang mahasiswa baru (Maba) di sebuah kampus politeknik kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, MH (18), melaporkan seniornya ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, laporan MH telah diproses oleh penyidik Reskrim Polsek Rappocini.

"Sementara diproses di Rappocini, terlapor (terduga pelaku) ada dua orang, keduanya diketahui identitas dan dalam pengejaran," kata Lando saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel lewat telepon, Kamis (14/7/2022).

1. Sebanyak 11 korban penganiayaan

Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dugaan penganiayaan yang dialami MH itu terjadi, Selasa, 12 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di kamar kost di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar.

Lando menyebutkan, pelapor MH ternyata melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi sekaligus mewakili 10 mahasiswa baru lain yang juga alami penganiayaan.

"Iya, satu orang yang melapor tapi wakili 10 teman lainnya. Mereka (10 mahasiswa) ini diduga dianiaya atau dikeroyok sama dua terlapor (pelaku) ini," jelas AKP Lando.

Baca Juga: UNM Makassar Menutup Diri soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

2. Dipaksa minum Miras

Ilustrasi minuman keras

Berdasarkan laporan MH ke polisi, dia dan 10 rekannya yang berstatus mahasiswa baru (maba) diminta ke kamar kost terlapor, di sana mereka lalu dipaksa minum minuman keras.

"Pengakuannya si MH ini dia dan sepuluh temannya dipaksa minum minuman keras. MH menolak dan dikeroyok, termasuk itu rekan-rekannya dikeroyok," ujar Lando.

"Rekan-rekannya menolak makanya itu juga dikeroyok, penganiayaan," lanjutnya.

Baca Juga: Menjunjung Tinggi Humor ala Laman Shitpost Kampus di Makassar

Berita Terkini Lainnya