KPU Makassar Pertimbangkan Rekomendasi Bawaslu Pecat 8 PPS
Endang sebut KPU akan mengevaluasi seluruh adhoc
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar belum memutuskan nasib 12 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaporkan bertemu bakal calon legislatif. Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar merekomendasikan sanksi berupa pemecatan atau teguran kepada delapan di antaranya.
"Kami sementara masih merampungkan proses administrasi, kemudian baru dilakukan pleno," kata komisioner KPU Makassar, Endang Sari kepada IDN Times, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: 12 Anggota PPS Temui Bacaleg, Bawaslu Makassar Rekomendasi Pemecatan
1. KPU masih pertimbangkan rekomendasi Bawaslu
Endang menyatakan KPU Makassar masih mempertimbangkan rekomendasi Bawaslu soal peneguran atau pemecatan. Keputusan akhir ada di rapat pleno.
"Soal rekomendasi Bawaslu tentu menjadi salah satu pertimbangan utama kami nanti saat dilakukan pleno," ujar Endang Sari.
Baca Juga: 12 PPS Diperiksa, KPU Makassar Tunggu Hasil Kajian Bawaslu