KPK Kembangkan Kasus Nurdin Abdullah, ACC: Banyak Pihak Terlibat
Penyelidikan lanjutan diharapkan sampai ke meja sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi merespons penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan. Penggeledahan disebut upaya membongkar lebih dalam terkait kasus suap dan gratifikasi eks Gubernur Nurdin Abdullah.
Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PUTR Sulsel di Jalan AP Pettarani makassar, Kamis (21/7/2022).Pemeriksaan baru berakhir pukul 19.30 WITA. Usai penggeledahan, tim terlihat membawa satu koper berwarna merah muda, tiga kardus, dan satu boks kuning.
"Pengembangan perkara yang melibatkan Nurdin Abdullah penting untuk dilakukan dan ditindaklanjuti KPK," kata Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan, Ada Apa?
1. ACC sebut banyak pihak terlibat
Peneliti ACC memandang perlunya pengembangan dari kasus yang libatkan Nurdin Abdullah. Sebab ditengarai masih banyak pihak lain yang terlibat rentetan suap dan gratifikasi tersebut.
"Kami melihat banyak pihak, baik dari ASN Pemprov, pengusaha, maupun dari oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulsel)," kata Kadir.
Kadir mengungkapkan, dugaan keterlibatan sejumlah pihak sudah terungkap lewat fakta-fakta persidangan Nurdin Abdullah. Kini KPK dinantikan untuk menyeret dan membuktikan keterlibatan mereka.
"Tentu pihak tersebut terungkap di fakta persidangan, hingga saat ini pihak tersebut belum tersentuh sama sekali" ucap Kadir.
Baca Juga: Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUTR Sulsel