Kompolnas Nilai Tagar Percuma Lapor Polisi jadi Cambuk bagi Polri
Terkait kasus dugaan perkosaan tiga anak di Lutim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tagar #PercumaLaporPolisi yang muncul di media sosial Twitter, Oktober 2021, terkait kasus dugaan perkosaan tiga anak di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dinilai jadi cambuk bagi institusi Polri.
Hal itu diutarakan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Poengky Indarti, menjawab pertanyaan wartawan di lobi Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022) malam.
"Ya, kita melihat bahwa tagar ini memang harus dijadikan cambuk agar polisi dapat laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkap Poengky usai mengikuti konferensi pers ditutupnya kasus dugaan perkosaan tiga anak Lutim.
1. Tagar #PercumaLaporPolisi mengajak orang pesimis
Menurut Poengky Indarti, tagar Percuma Lapor Polisi sebenarnya mengajak orang untuk bersikap pesimis pada kinerja kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Padahal, kata dia, sebaliknya masyarakat harus bisa mendorong polisi bekerja dengan baik.
"Nah kalau gak lapor polisi, terus lapor siapa dong? Polisi diberi kewenangan oleh negara," katanya.
"Kami sebetulnya melihat dari tagar ini ada yang puas dan ada yang tidak puas. Jadi kalau percuma lapor polisi, ya, lapor siapa lagi yang punya kewenangan," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Perkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Ditutup