TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham Sulsel Akui Marak Penyelundupan Narkotika ke Lapas 

Berbagai modus penyelundupan narkotika di Lapas

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), mengakui penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar sangat tinggi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat konferensi pers di aula lantai 2 Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Pa'baeng-baeng, Kota Makassar, Kamis (28/7/2022) siang.

"Supaya media tahu bahwa upaya penyelundupan (narkotika) ke dalam itu luar bisa, mengetahui itu bapak Kakanwil (Kemenkumham) langsung membentuk tim khusus dari pegawai BKO di Lapas Takalar untuk mengusut itu," ungkap Suprapto.

Konferensi pers yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulsel ini, dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, Kadiv Administrasi, Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian, Jaya Saputra dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan.

1. Berbagai modus penyelundupan narkotika

Pengedaran dan penyelundupan narkoba seolah makin marak selama pandemik COVID-19 (IDN Times/Saifullah)

Melalui Tim Khusus (Timsus), kata Suprapto, Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil mengungkap modus-modus yang digunakan jaringan narkoba untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas yang berada di Kabupaten Takalar.

"Macam-macam modus penyelundupannya, mulai dari melempar (sabu) dari luar pagar lapas dan ada yang menangkap dari dalam, beberapa kali juga kita tangkap pembesuk yang selundupkan (sabu) sebanyak 78 gram dan pelaku sudah ditangkap," katanya.

"Tiga hari kemudian lagi kita ungkap yang satu bal, satu bal itu kalau kita timbang 50 gram itu diselundupkan melalui perut ikan. Jadi itu ikan yang dimasak gulai itu didalam (perut ikan) dan kita periksa ada disitu, ada juga dalam kaleng cat," lanjut Suprapto.

Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan sabu, beberapa waktu lalu Timsus Kemenkumham Sulsel juga mendapati ada barang bukti sabu diselundupkan dalam plamir sebanyak satu bal (50 gram), dan juga sabu 2 gram dalam ketupat.

2. Pegawai Lapas disebut terlibat

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Terkait dugaan keterlibatan pegawai Lapas Takalar, Suprapto menyatakan petugas tersebut diperiksa langsung oleh Timsus BKO Kemenkumham Sulsel dan ditarik juga dari Lapas untuk beberapa waktu agar tidak berkembang kasusnya.

"Bapak Kakanwil tegas, semua pegawai lapas yang dicurigai walaupun kita tidak bisa buktikan karena harus ada saksi yang menyebutkan kalau dia melihat itu, tapi pegawai itu ditarik ke sini (Kemenkumham) dan kita bina, kita antisipasi," tegas Suprapto.

Baca Juga: Napi Lapas Takalar Disebut Kendalikan Peredaran Sabu di Makassar

Berita Terkini Lainnya