Keluarga Korban Penganiayaan Polisi Demo Minta Keadilan
Propam Polda Sulsel didesak memeriksa Kapolrestabes Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Keluarga korban dugaan penganiayaan oknum polisi, berdemonstrasi di markas Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (14/6/2022) sore.
Keluarga korban bersama mahasiswa menggelar demo, meminta pihak penyidik Polda agar profesional menangani kasus dugaan penganiayaan Arfandi Ardiansah. Pemuda warga Jalan Kandea itu meninggal usai ditangkap polisi pada 15 Mei 2022 lalu.
Arfandi Ardiansah dinyatakan meninggal dunia di RS Bahayangkara beberapa jam setelah ditangkap. Namun anehnya, tubuh korban mengalami lebam dan luka-luka.
Waktu itu, Arfandi ditangkap tim penyidik Satnarkoba Polrestabes Makassar karena diduga merupakan bandar narkotika. Polisi mengklaim menyita barang bukti sabu 2,6 gram.
Baca Juga: Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas
1. Demo desak Propam Polda memproses polisi yang terlibat
Ayah Arfandi, Mukram menyebut tujuan damo itu untuk mendesak pihak penyidik Propam Polda agar segera memproses anggota polisi yang terlibat menganiaya.
"Kami minta keadilan, kami desak Propam agar jangan berlarut-berlarut diamkan ini kasusnya saya punya anak, besok (15 Juni) cukup satu bulan," kata Mukram kepada IDN Times.
Selain demo di Polda Sulsel, massa aksi juga berdemonstrasi di gedung DPRD Sulsel. Mereka meminta agar legislator Sulsel mengawal kasus itu sampai selesai.
Baca Juga: LBH Makassar Desak Polda Sulsel Usut Kasus Pria Tewas usai Ditangkap