TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penganiayaan Siswa SMP Berakhir Damai di Polrestabes Makassar

Polrestabes Makassar tutup kasus

Markas Polrestabes Makassar di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Dahrul Amri

Makassar, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan LA (14) siswa SMP Negeri 1 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya damai setelah diproses penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, seluruh pihak telah sepakat berdamai karena antara terlapor maupun pelapor masih tergolong anak-anak dan masih sekolah.

"Kejadian ini dilakukan anak-anak, mereka masih di bawah umur dan masih memiliki masa depan panjang," kata Budhi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sebelumnya, kasus penganiayaan kepada LA (14) diduga dilakukan C (14) terjadi di Jalan Cendrawasih, di sebuah lorong tidak jauh dari SMPN 1 Makassar, Jumat, 23 September 2022.

1. Polisi pertemukan pihak pelapor dan terlapor

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat diwawancarai, Selasa (13/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sebelumnya, tim penyidik Polrestabes Makassar telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Tetapi kemudian penyidik pertemukan pelapor dan terlapor untuk bermusyawarah.

"Sehingga penyidik Polrestabes Makassar ambil langkah restorasi batiniah yang kita temukan para terlapor dan pelapor untuk tidak ada dendam lagi," ungkap Budhi.

2. Polrestabes Makassar tutup kasus

Siswi SMP, LA (14) saat dibawa ke RS Haji Kota Makassar usai alami penganiayaan, Jumat (23/9/2022). (Istimewa)

Budhi tidak menyebutkan kapan tepatnya proses damai ini dilakukan. Tapi dia berharap antara pelapor dan terlapor bisa kembali sekolah dengan tenang dan lancar.

"Setelah kita lakukan perdamaian ini, kita tutup (kasusnya) dengan harapan kejadian ini tak terjadi di kemudian hari," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Siswi SMP di Makassar 

Berita Terkini Lainnya