Kasus Penganiayaan Siswa SMP Berakhir Damai di Polrestabes Makassar
Polrestabes Makassar tutup kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan LA (14) siswa SMP Negeri 1 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya damai setelah diproses penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, seluruh pihak telah sepakat berdamai karena antara terlapor maupun pelapor masih tergolong anak-anak dan masih sekolah.
"Kejadian ini dilakukan anak-anak, mereka masih di bawah umur dan masih memiliki masa depan panjang," kata Budhi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya, kasus penganiayaan kepada LA (14) diduga dilakukan C (14) terjadi di Jalan Cendrawasih, di sebuah lorong tidak jauh dari SMPN 1 Makassar, Jumat, 23 September 2022.
1. Polisi pertemukan pihak pelapor dan terlapor
Sebelumnya, tim penyidik Polrestabes Makassar telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Tetapi kemudian penyidik pertemukan pelapor dan terlapor untuk bermusyawarah.
"Sehingga penyidik Polrestabes Makassar ambil langkah restorasi batiniah yang kita temukan para terlapor dan pelapor untuk tidak ada dendam lagi," ungkap Budhi.