Kasus Guru Cubit Siswa di Makassar Berakhir Damai
Guru dan orang tua siswa sepakat cabut laporan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus guru Madrasah Ibtidaiyah Al Abrar Makassar yang diduga mencubit muridnya berakhir damai. Orang tua murid mencabut laporan di Polrestabes Makassar, demikian juga guru terduga pelaku yang sempat melaporkan pencemaran nama baik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihaknya sudah memediasi kedua pihak, pada Selasa (10/10/2023). Guru dan orang tua murid sepakat mencabut laporan di polisi.
"Sudah damai karena dilakukan mediasi, kita panggil kedua pihak setelah keduanya bersepakat untuk bertemu," kata Ridwan, Jumat malam (13/10/2023).
Baca Juga: Siswa SD Makassar Dicubit Guru, Orangtua-Terduga Pelaku Saling Lapor
1. Kedua pihak mencabut laporan di polisi
Ridwan mengatakan, kedua pihak yang bersepakat berdamai sama-sama mencabut laporan polisi. Pihaknya pun memutuskan menutup kasus tesebut.
"Jadi laporannya juga sudah resmi dicabut setelah kedua pihak ini tandatangani surat pernyataan damai," ucap AKBP Ridwan.
Baca Juga: Guru SD di Makassar Dilaporkan ke Polisi usai Aniaya Siswa