Siswa SD Makassar Dicubit Guru, Orangtua-Terduga Pelaku Saling Lapor

AKBP Ridwan pastikan dua laporan diproses penyidik

Makassar, IDN Times - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial SN, melaporkan balik orangtua siswa ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik, karena dilapor kasus penganiayaan.

"Kedua pihak saling lapor, gurunya laporan pencemaran nama baik, sedangkan orangtua siswa soal penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, Senin (2/10/2023).

Diberitakan, orangtua siswa inisial E (31), warga Makassar, melaporkan guru SN di Satreskrim Polrestabes Makassar, Senin (25/9/2023). E melaporkan SN usai diduga menganiaya anaknya, AI (7) dengan cara mencubit.

1. Dua laporan diproses penyidik

Siswa SD Makassar Dicubit Guru, Orangtua-Terduga Pelaku Saling LaporKasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Kepada IDN Times Sulsel, AKBP Ridwan memastikan pihak penyidik sementara ini masih memproses laporan kedua pihak, termasuk pemanggilan saksi-saksi.

"Sementara diproses laporan, baik itu yang melapor pertama dari orangtua siswa dan yang guru juga. Soal berapa saksi-saksi itu hubungi kanit (kepala unit)," terangnya.

2. Laporan dugaan penganiayaan siswa baru

Siswa SD Makassar Dicubit Guru, Orangtua-Terduga Pelaku Saling LaporIlustrasi penganiayaan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman mengatakan, laporan dugaan penganiayaan siswa SD inisial AI, telah diproses sejak Jumat (29/9/2023).

"Laporannya sejak senin tapi kita proses pada hari jumat, karena kan ada prosesnya seperti administrasi, termasuk pelapor dan saksi diperiksa, visum juga" ungkapnya.

Baca Juga: Viral Perempuan di Makassar Dianiaya, Polisi Sebut karena Cemburu

3. Orangtua lapor polisi karena anak dicubit guru

Siswa SD Makassar Dicubit Guru, Orangtua-Terduga Pelaku Saling LaporIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini dialami siswa kelas 1, inisial AI umur 7 tahun. Kasus ini terjadi pada Sabtu (23/9/2023), kemudian ibu korban melaporkan kasus ini ke penyidik Polrestabes Makassar, Senin (25/9/2023).

"Kasus ini saya laporkan pada senin siang (25/9) sekitar pukul 12.00 Wita, karena itu guru inisial SN tidak ada itikad baik untuk meminta maaf," ungkap ibu korban, E (31) dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Ibu korban menerangkan, kasus dugaan penganiayaan AI terjadi di ruang musala sekolah. Saat itu, korban sedang bermain dengan beberapa temannya. Tapi tiba-tiba guru SN dan dan teman-teman AI berlarian.

"Jadi anak saya itu katanya main-main di musala, teman-temannya lari tapi anak saya yang tinggal sendiri di situ dia dicubit sama gurunya. Terus pak SN bilang bukan panggung (main) itu, jadi anak saya dicubit berkali-kali, empat kali," E menerangkan.

Baca Juga: Guru SD di Makassar Dilaporkan ke Polisi usai Aniaya Siswa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya