Rektor UMI Nonaktif Basri Modding Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

Polisi akan periksa Basri Modding selaku terlapor

Makassar, IDN Times - Rektor non-aktif Universitas Muslim Indonesia (UMI), Basri Modding dikabarkan telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penyerobotan bangunan Rektorat UMI.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengungkapkan, Basri saat ini berstatus sebagai terlapor atau saksi dalam kasus penyerobotan.

"Yang bersangkutan dilaporkan kemarin malam, terkait pasal 167 penyerobotan," ungkap AKBP Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam (13/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, dalam sepekan terakhir aktivitas Rektorat UMI di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, sempat terhenti karena diduga sekelompok orang suruhan Basri Modding menyegel dan menduduki gedung tersebut.

Kondisi ini terjadi pasca ketua Yayasan Badan Wakaf (YBW) UMI, Masrurah Mokhtar melantik Sufirman Sulaiman menjadi plt Rektor UMI menggantikan Basri, Senin (10/10/2023).

1. Pelapor Basri dari kubu Plt Rektor UMI

Rektor UMI Nonaktif Basri Modding Dilaporkan ke Polrestabes MakassarKasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Kata Ridwan, pelaporan soal dugaan penyerobotan bangunan Rektorat UMI itu dilakukan oleh pihak dari Plt Rektor UMI. Pasalnya, Sufirman tidak bisa masuk ke gedung rektorat usai dilantik.

"Jadi yang melaporkan penyerobotan ini dari kubu rektor yang dilantik itu, karena setelah dilantik iti kan dia (Prof Sufirman) tidak bisa masuk kesana," beber Ridwan.

2. Basri Modding akan diperiksa polisi selaku terlapor

Rektor UMI Nonaktif Basri Modding Dilaporkan ke Polrestabes MakassarSuasana depan ruang piket Reskrim Polrestabes Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Untuk itu, lanjut Ridwan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan ke terlapor Basri untuk pemeriksaan.

"Kita masih panggil saksi-saksi dulu kan, saya juga belum cek berapa orang yang nanti kita panggil, termasuk terlapor atau yang bersangkutan ini," terang Ridwan.

Baca Juga: Kebakaran Gedung di Kampus UMI Makassar usai Plt Rektor Dilantik

3. Mediasi terlapor dan pelapor

Rektor UMI Nonaktif Basri Modding Dilaporkan ke Polrestabes MakassarKasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol saat rilis kasus di Polrestabes Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sementara itu, terkait adanya mediasi yang dilakukan Polrestabes Makassar dengan mempertemukan pihak plt Rektor UMI, YBW UMI bersama Basri, Ridwan mengaku belum tahu hasilnya.

"Soal itu (mediasi) kemarin, saya tidak tahu hasilnya, saya tidak hadir," singkat Ridwan.

Sebelumnya, proses mediasi digelar Polrestabes Makassar di Hotel Mercure, Jalan A.P Pettarani, pada Kamis (12/10/2023). Disebutkan, pada proses mediasi itu hadir juga Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokh. Ngajib.

Kombes Ngajib dikonfirmasi, dia mengaku masih lakukan perjalan dinas ke Jakarta.

Baca Juga: Polemik Rektor UMI Makassar: Basri Modding Mengaku Dikudeta

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya