Polemik Rektor UMI Makassar: Basri Modding Mengaku Dikudeta

Yayasan Wakaf UMI mencopot Basri dari jabatan rektor

Makassar, IDN Times - Profesor Basri Modding mengaku telah di kudeta sebagai Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang sah, oleh Yayasan Badan Wakaf UMI. Basri menyebut masa jabatannya seharunya baru berakhir 2026.

"Benar bahwa saya dikudeta, ada plt rektor yang tidak sesuai prosedur dan ada ketua pengurus yayasan yang otoriter," ungkap Basri Modding saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Selasa sore (10/10/2023).

Sebagai informasi, pada Senin (9/10/2023), pihak Yayasan Badan Wakaf UMI melantik Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor UMI Makassar. Proses pelantikan digelar di Fakultas Kedokteran, kampus II UMI, Jalan Urip Sumoharjo.

1. Menolak diberhetikan

Polemik Rektor UMI Makassar: Basri Modding Mengaku DikudetaSurat Keputusan dari Yayasan Wakaf UMI Makassar/Istimewa

Basri menyatakan menolak tegas keputusan yayasan yang memerintahkan pelantikan rektor baru UMI Makassar. Dia juga menolak seluruh isi SK dari pengurus yayasan kampus swasta tersebut.

"Tentu saya sebagai Rektor UMI yang sah, menolak SK pengurus soal pemberhentian saya sekaligus juga menolak pelantikan atau pengangkatan Plt. Rektor UMI karena tidak sesuai prosedural," terang Prof Basri.

2. Basri tegaskan akan tetap bekerja sebagai Rektor UMI

Polemik Rektor UMI Makassar: Basri Modding Mengaku DikudetaIlustrasi. Suasana di lingkungan kampus UMI Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Atas penolakan itu, Basri Modding menegaskan akan tetap melanjutkan dan menjalankan tugas sehari-harinya sebagai Rektor UMI yang sah.

"Dan terkait dengan isu beredar tentang mosi tidak percaya kepada saya karena itu beredar di medsos, intinya itu tidak benar, semestinya pihak yayasan UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif," Basri menerangkan.

Baca Juga: UNM Bakal Keluarkan Dua Mahasiswa Tersangka Perkelahian

3. Basri akan menempuh jalur hukum

Polemik Rektor UMI Makassar: Basri Modding Mengaku DikudetaSisa kebakaran yang terjadi di kampus UMI Makassar, Selasa (10/10/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Karena proses pelantikan Plt Rektor UMI Makassar telah dilakukan, Basri memastikan dia akan mengkaji dan menempuh ranah hukum.

"Pastinya saya mengkaji SK pengurus YW UMI, untuk kemudian dilaporkan ke PTUN atau pengadilan negeri (PN) Makassar soal tahapan prosedur penerbitan SK pengurus yayasan. Kita mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik," tegasnya.

Baca Juga: Kebakaran Gedung di Kampus UMI Makassar usai Plt Rektor Dilantik

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya