Fakultas Hukum Unhas Punya Tiga Guru Besar Baru, Selamat!
Gelar Guru Besar diharap berdampak pada pengembangan SDM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin Makassar mengukuhkan tiga Guru Besar Fakultas Hukum dalam Rapat Paripurna Senat Akademik kampus, di Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Kamis (25/5/2023).
Hadir dalam prosesi pengukuhan yakni Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua Majelis Wali Amanat, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik, Dewan Professor, tamu undangan, serta keluarga besar dari tiga professor yang dikukuhkan.
Tiga professor baru yang dikukuhkan masing-masing yaitu: Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., MAP., Professor dalam bidang Ilmu Hukum. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-465, Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., Professor dalam bidang Hukum Internasional. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-466, dan Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A., Professor bidang Hukum Internasional. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-467.
3. Gelar Guru Besar diharap berdampak bagi pengembangan SDM
Dalam sambutannya, Jamaluddin Jompa berharap, bertambahnya guru besar di Unhas akan memberikan dampak pada pengembangan SDM yang semakin berkualitas, termasuk pada Fakultas Hukum Unhas.
“Kami berharap, para guru besar Unhas yang belum dikukuhkan bisa segera menyelesaikan rangkaian proses untuk bisa dikukuhkan secara resmi," jelas Prof. JJ-sebutan Jamaluddin Jompa, dalam rilis persnya.
Prof. JJ lebih lanjut mengatakan, penelitian yang dilakukan oleh para guru besar Unhas yang baru dikukuhkan memiliki implementasi besar terhadap masalah hukum Indonesia. Olehnya itu, ia berharap guru besar tersebut tetap aktif dan produktif memberikan kontribusi dan keterlibatannya melalui aktivitas tridarma.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Unhas Dilaporkan Hilang Sejak Sepekan Lalu