TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pelajar Keroyok Pasutri di Jeneponto Ditangkap, Tiga Masih Buron

Pelaku berstatus pelajar di Jeneponto

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Dua terduga pelaku penganiayaan pengemudi mobil di Jalan Nasara, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang videonya viral di media sosial, akhirnya ditangkap polisi.

"Kedua terduga pelaku sudah diamankan tim Resmob jajaran," ungkap Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada IDN Times Sulsel, Jumat siang (19/8/2022).

Sebelumnya, netizen dibuat geram saat melihat video berdurasi pendek merekam aksi sejumlah orang mengenakan kostum olahraga menganiaya seorang pengemudi di tepi Jalan Nasara Jeneponto. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 Agustus 2022.

Dalam video tersebut, terekam jelas istri korban yang juga sementara menggendong anaknya berusaha melerai, namun terlihat jelas tangan pelaku mengenainya.

1. Dua pelaku berstatus pelajar

Dua terduga pelaku dibekuk tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto. Mereka warga asal Desa Ci'nong, Kecamatan Tamalatea, Jemeponto berinisial AA (19) dan TA (17).

Berdasarkan laporan, kata Kompol Dharma Negara, AS dan TA diamankan tim Pegasus Resmob Jeneponto di rumah mereka masing-masing, Jumat (19/8/2022) dini hari, pukul 02.00 Wita.

"AS diamankan dulu di teras rumahnya lagi main ponsel, dan TA di kamarnya saat tidur. Tidak ada perlawanan, dan keduanya (AS dan TA) masih status pelajar," ujar Dharma.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pengeroyokan di Jeneponto, Pelaku di Bawah Umur

2. Hasil interogasi dua pelajar

Barang bukti yang diduga dipakai pelaku menganiaya korban. (Dok.Resmob Polda Sulsel)

Hasil interogasi sementara, lanjut Kompol Dharma, AS mengaku menganiaya korban inisial WJ (23) satu kali menggunakan balok kayu yang mengenai pelipis kiri korban. Sementara TA mengaku menganiaya korban memakai kayu papan juga di bagian pelipis kiri korban.

"Kedua terduga pelaku mengakui kasus penganiayaan itu. Ada barang bukti kayu balok dan papan yang dipakai pelaku sudah diamankan tim juga. Keduanya kini sudah diserahkan ke Polsek Bangkala," jelasnya.

Baca Juga: Viral Pasutri Gendong Bayi Dikeroyok di Jeneponto, Mobil Dirusak

Berita Terkini Lainnya